About Muamalat
About Muamalat
News
2026-01-29

Pengumuman Pemenang Grand Prize Program Rindu Haji 2025

Bank Muamalat dengan bangga mengumumkan Pemenang Grand Prize Program Rindu Haji 2025 yang sudah berjalan dari bulan Agustus hingga Desember 2025. Proses penentuan dan pengesahan Pemenang telah disahkan oleh Notaris, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan transparansi dan legalitas dalam proses penentuan dan pengesahannya.

 

Apa itu Program Rindu Haji 2025 ?

 

Merupakan kepanjangan dari “Rincian Dana Untuk Haji“, program menabung untuk kebutuhan persiapan ibadah Haji yang memberikan hadiah grand prize berupa 1 paket Umrah bersama pasangan.

 

Pemenang hadiah grand prize adalah Nasabah dengan kenaikan saldo rata-rata (SRR)* tertinggi bulan berjalan terhadap SRR bulan Juni pada produk Tabungan iB Hijrah Haji selama periode program dan sumber dana wajib fresh fund atau dari Bank lain.

 

*Saldo Rata-Rata (SRR) adalah rerata saldo harian Nasabah selama satu bulan kalender, yang dihitung dengan menjumlahkan saldo akhir hari Nasabah untuk kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam satu bulan.

 

Berikut adalah data Pemenang Pemenang Grand Prize Program Rindu Haji 2025

 

 NAMA

:

 MAULANA YUSUF IBRAHIM

 CABANG

:

 PANCORAN

 REGION

:

 JAKARTA EAST

Pemenang juga akan dihubungi oleh pihak Bank Muamalat via RM/BM Cabang

 

Proses Klaim Hadiah

 

Pemenang diwajibkan untuk melakukan klaim hadiah dengan mengunjungi Kantor Bank Muamalat yang ditunjuk sesuai yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pemenang, dengan membawa dokumen yang diperlukan.

 

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Surat Pemberitahuan Pemenang* yang dikirimkan oleh Bank Muamalat melalui RM/BM yang bersangkutan.
  2. Surat Pernyataan Pemenang* yang telah ditandatangan dan bermeterai.
  3. Foto copy identitas diri.
  4. Surat kuasa (jika klaim diwakilkan) yang telah bermeterai Rp10.000,-

 *Format dikirim bersamaan oleh RM/BM langsung kepada Nasabah yang bersangkutan.

 

Serah Terima Hadiah

 

Setelah proses klaim selesai, Pemenang akan langsung dimintai keterangan persiapan keberangkatan Umrah mengikuti jadwal keberangkatan yang telah ditentukan oleh internal Bank Muamalat. Pemenang juga akan diminta untuk melakukan foto dan video testimonial pada saat penandatanganan dokumen/pada waktu lain yang disepakati bersama.

 

Batas Waktu Klaim

 

Apabila dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak dikirimkannya Surat Pemberitahuan Pemenang tidak melakukan klaim, maka hak Pemenang atas hadiah dianggap hangus dan hadiah akan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.

Keputusan Pemenang bersifat final dan tidak dapat diubah.

 

Hati-hati terhadap penipuan !

 

Proses klaim hadiah ini tidak dipungut biaya apa pun. Jika Anda menerima komunikasi yang mencurigakan, segera hubungi SalaMuamalat di 1500016 atau kunjungi kantor Cabang terdekat.

 

Kami mengucapkan selamat kepada Pemenang dan terima kasih atas partisipasi Anda dalam Program Rindu Haji 2025 dari Bank Muamalat.
 

Baca Juga :