Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Article
2025-07-31

Hindari Rekening Berstatus Dormant

Assalamualaikum BMers!

 

Sudah punya rekening Tabungan atau Giro di Bank Muamalat kan? Alhamdulillah, jaga agar rekening kamu jangan sampai berstatus dormant ya! Rekening berstatus dormant/pasif adalah rekening yang tidak ada transaksi aktif (selain transaksi sistem seperti biaya administrasi, bagi hasil, dan lainnya) selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut

 

Apa sih dampaknya?

 

Jika rekeningmu berstatus dormant, maka rekeningmu akan dikenakan biaya administrasi rekening dormant sebesar Rp 5.000 hingga Rp 20.000 per bulan (sesuai jenis produk) sehingga akan mengurangi sisa saldo dalam rekeningmu lho!

 
Jika rekening dormant dan sisa saldo dalam rekeningmu 0 (nol), maka Bank Muamalat dapat menutup rekening dormant

 

Transaksi di Teller harus memerlukan otorisasi (persetujuan secara sistem) dari Supervisor di kantor layanan terkait

 

Selain itu, fasilitas transaksimu melalui Teller menjadi terbatas karena memerlukan persetujuan secara sistem terlebih dahulu oleh supervisor di kantor layanan terkait sehingga akan memakan waktu lebih lama.

 

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan kembali rekening berstatus dormant?

 

Ada dua cara yang dapat kamu lakukan yaitu:

  • Mengajukan perubahan status rekening (aktivasi) di kantor layanan Bank Muamalat terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu ATM dan KTP asli yang masih berlaku
  • Melakukan minimal 1 kali transaksi pendebetan rekening melalui e-channel

 

Jadi, ayo terus bertransaksi agar rekeningmu jangan sampai berstatus dormant, ya!

 

Baca Juga :