Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2017-10-16

Tips Sukses dalam Mengajukan Pembiayaan ke Bank Syariah

Memiliki tempat tinggal merupakan mimpi setiap orang, terutama bagi mereka yang telah berumah tangga. Namun sayangnya kebanyakan orang tidak memiliki modal yang cukup untuk memiliki properti seperti rumah, apartemen, atau pun rumah susun. Tapi jangan khawatir, kondisi ini tidak membuat keinginan untuk memiliki tempat tinggal menjadi hal yang tidak mungkin. Ada solusi pembiayaan dari bank syariah yang dapat membantu mewujudkan keinginan Anda untuk memiliki tempat tinggal.

 

Salah satu pilihan pembiayaan adalah KPR IB dari Bank Muamalat Indonesia. Secara garis besar, KPR IB merupakan produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki tempat tinggal, rumah susun, dan apartemen termasuk renovasi serta pembangunan dan pengalihan (take-over) KPR dari bank lain dengan dua pilihan akad yaitu akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)

 

                                                  

                                                                                          Skema penyaluran dana di bank Syariah 

 

Pembiayaan dari KPR IB Muamalat tentunya bebas riba karena dirancang sesuai dengan prinsip syariah. Angsuran pun tetap sampai akhir pembiayaan berdasarkan perjanjian dengan akad murabahah. Pembiayaan KPR IB Muamalat memiliki margin 9.5 % di dua tahun pertama, dan selajutnya mengikuti ketentuan program yang berlaku. Keuntungan dari KPR IB Muamalat lainnya adalah uang muka yang ringan mulai dari 10 %, dan plafon pembiayaan yang lebih besar. Untuk jangka waktu pembiayaan, KPR IB Muamalat memiliki jangka waktu pembiayaan maksimal 15 tahun.

 

Bagaimana agar pengajuan pembiayaan bank syariah Muamalat Indonesia Anda sukses? Agar pengajuan pembiayaan Anda tidak terkendala, pastikan semua syarat terpenuhi dengan baik. Ada beberapa syarat yang dimiliki oleh bank untuk meluluskan pengajuan pembiayaan Anda misalnya syarat yang paling dasar adalah Anda setidaknya harus berusia 21 tahun dan berstatus karyawan atau wiraswasta. Untuk karyawan tetap setidaknya telah bekerja selama 1 tahun, dan 2 tahun untuk karyawan kontrak dengan usia saat jatuh tempo pembiayaan yaitu 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta. Lalu syarat lainnya adalah pembiayaan di-cover oleh asuransi jiwa. KPR IB Muamalat memiliki sistem auto-debet langsung dari tabungan Muamalat sehingga angsuran pembiayaan lebih mudah.

 

Terakhir, tips yang paling penting adalah pastikan Anda tidak termasuk ke dalam daftar pembiayaan bermasalah. Faktor ini krusial untuk pengajuan pembiayaan. Jadi apabila Anda menginginkan pengajuan pembiayaan syariah yang sukses, harus dimulai dari diri sendiri. Jadilah pribadi yang bertanggung jawab, dan komitmen dengan keputusan yang Anda buat untuk menjaga nama baik Anda sendiri. Bila Anda jujur dan amanah maka akan banyak pintu kesempatan yang terbuka untuk Anda. Termasuk pintu untuk mewujudkan impian Anda memiliki tempat tinggal dengan sistem pembiayaan syariah KPR IB Bank Muamalat Indonesia.

 

Overview:

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dinobatkan sebagai Best Islamic Bank in Indonesia 2009 oleh Islamic Finance News (Kuala Lumpur), sebagai Best Islamic Financial Institution in Indonesia 2009 oleh Global Finance (New York) serta sebagai The Best Islamic Finance House in Indonesia 2009 oleh Alpha South East Asia (Hong Kong).

Baca Juga :