Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2026-08-28

Tarik Tunai Tanpa Kartu di Bank Muamalat? Cek Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos

Butuh uang tunai tetapi sedang tidak membawa kartu ATM? Nasabah Bank Muamalat kini memiliki beberapa pilihan untuk melakukan tarik tunai tanpa kartu.

 

Melalui aplikasi Muamalat DIN, nasabah dapat melakukan tarik tunai di Indomaret, Alfamart, hingga Kantor/Outlet Pos. Kehadiran layanan ini memberikan alternatif ketika nasabah membutuhkan uang tunai tanpa harus mencari ATM Bank Muamalat atau membawa kartu debit.

 

Masing-masing kanal memiliki ketentuan, limit transaksi, dan cara penggunaan yang perlu diperhatikan. Lantas, bagaimana cara tarik tunai tanpa kartu Bank Muamalat? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

 

Apakah Bank Muamalat Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu?

 

Ya. Bank Muamalat menyediakan layanan tarik tunai tanpa kartu melalui Muamalat DIN yang dapat digunakan di merchant atau mitra yang bekerja sama.

Saat ini, nasabah dapat memanfaatkan layanan tarik tunai melalui:

  1. Indomaret
  2. Alfamart
  3. Kantor/Outlet Pos Indonesia

 

Dengan layanan ini, nasabah tidak perlu menggunakan kartu ATM atau kartu debit untuk mengambil uang tunai. Transaksi dapat dimulai melalui Muamalat DIN, kemudian proses pencairan uang dilakukan di merchant atau outlet yang dipilih.

 

Untuk Indomaret, Bank Muamalat menyediakan layanan tarik tunai melalui Muamalat DIN di merchant Indomaret di seluruh Indonesia. Nasabah akan memperoleh Token ID yang digunakan untuk menyelesaikan transaksi di kasir.

 

Bank Muamalat juga menyediakan fitur serupa melalui Alfamart. Layanan terbaru tersebut tersedia di seluruh gerai Alfamart di Indonesia, dengan transaksi dimulai melalui aplikasi Muamalat DIN.

 

Selain minimarket, pilihan lainnya adalah Kantor/Outlet Pos. Melalui kerja sama Bank Muamalat dengan PT Pos Indonesia, nasabah bahkan dapat melakukan tarik tunai sekaligus setor tunai melalui jaringan Kantor/Outlet Pos di seluruh Indonesia.

 

Tarik Tunai Bank Muamalat di Indomaret

 

Salah satu pilihan untuk tarik tunai tanpa kartu Bank Muamalat adalah melalui Indomaret.

Layanan ini memungkinkan nasabah melakukan penarikan uang dari rekening Bank Muamalat melalui Muamalat DIN, kemudian mengambil uang tunai di merchant Indomaret.

 
Limit dan Biaya Tarik Tunai di Indomaret

 

Berikut ketentuan tarik tunai Bank Muamalat melalui Indomaret:

  • Biaya administrasi: Rp5.000 per transaksi
  • Minimal tarik tunai: Rp50.000
  • Maksimal tarik tunai: Rp1.000.000 per transaksi
  • Limit harian: Rp1.000.000
  • Masa berlaku token: 60 menit
  • Merchant: Indomaret di seluruh Indonesia

Ketentuan tersebut mengikuti informasi layanan resmi Bank Muamalat.

 
Cara Tarik Tunai Bank Muamalat di Indomaret

 

Secara umum, berikut cara melakukan tarik tunai di Indomaret menggunakan Muamalat DIN:

  1. Buka aplikasi Muamalat DIN.
  2. Login ke akun Muamalat DIN.
  3. Pilih menu Tarik Tunai.
  4. Pilih merchant Indomaret.
  5. Tentukan nominal uang yang ingin ditarik.
  6. Ikuti proses verifikasi transaksi pada aplikasi.
  7. Setelah transaksi berhasil dibuat, nasabah akan mendapatkan Token ID.
  8. Datang ke Indomaret dan sampaikan bahwa Anda ingin melakukan tarik tunai Bank Muamalat.
  9. Tunjukkan Token ID kepada kasir untuk diproses.
  10. Setelah transaksi berhasil, nasabah akan menerima uang tunai dan bukti transaksi.

Token dapat dipindai oleh kasir atau diproses dengan memasukkan nomor token beserta informasi transaksi yang diperlukan.

Karena Token ID memiliki masa berlaku, sebaiknya lakukan proses pencairan di Indomaret segera setelah transaksi dibuat.

 
Tarik Tunai Bank Muamalat di Alfamart

 

Selain Indomaret, nasabah juga dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu Bank Muamalat di Alfamart melalui Muamalat DIN.

Layanan ini tersedia di seluruh gerai Alfamart di Indonesia dan tidak memerlukan kartu ATM atau kartu debit.

 
Limit dan Biaya Tarik Tunai di Alfamart

 

Ketentuan layanan tarik tunai Bank Muamalat di Alfamart meliputi:

  • Biaya administrasi: Rp5.000 per transaksi
  • Minimal tarik tunai: Rp50.000
  • Maksimal tarik tunai: Rp1.000.000 per transaksi
  • Batas frekuensi transaksi: maksimal 100 kali per hari, dengan ketentuan limit transaksi sebagaimana ditetapkan Bank Muamalat
  • Masa berlaku token: 60 menit
  • Jam layanan: mengikuti jam operasional gerai Alfamart
  • Merchant: seluruh gerai Alfamart di Indonesia

Jika dalam waktu 60 menit penarikan belum dilakukan, dana yang telah terdebet akan dikembalikan secara otomatis ke rekening nasabah.

 
Cara Tarik Tunai Bank Muamalat di Alfamart

 

Berikut tahapan tarik tunai di Alfamart melalui Muamalat DIN:

  1. Buka aplikasi Muamalat DIN.
  2. Login ke akun.
  3. Pilih menu Tarik Tunai.
  4. Pilih Tarik Tunai Alfamart.
  5. Pilih nominal tarik tunai.
  6. Klik Lanjut.
  7. Masukkan nomor TIN untuk verifikasi.
  8. Setelah transaksi berhasil, gunakan token yang diperoleh untuk melakukan pencairan di gerai Alfamart.

Pastikan token masih dalam masa berlaku ketika melakukan pencairan. Berdasarkan ketentuan Bank Muamalat, token tarik tunai Alfamart berlaku selama 60 menit sejak transaksi dilakukan melalui Muamalat DIN.

 
Tarik Tunai Bank Muamalat di Kantor Pos

 

Tidak hanya minimarket, nasabah Bank Muamalat juga dapat melakukan tarik tunai melalui Kantor/Outlet Pos Indonesia.

Pilihan ini dapat menjadi alternatif terutama bagi nasabah yang lebih mudah menjangkau jaringan Kantor Pos. Layanan tersedia melalui jaringan Kantor/Outlet Pos di seluruh Indonesia.

Berbeda dari Indomaret dan Alfamart yang menggunakan token, layanan tarik tunai melalui Kantor Pos menggunakan Nomor Warkat dan PIN yang diperoleh setelah transaksi melalui Muamalat DIN.

 
Limit dan Biaya Tarik Tunai di Kantor Pos

 

Berikut ketentuannya:

  • Biaya administrasi: Rp5.000 per transaksi
  • Minimal tarik tunai: Rp50.000
  • Maksimal tarik tunai: Rp2.000.000 per transaksi
  • Limit harian: Rp10.000.000
  • Masa berlaku Nomor Warkat dan PIN: 60 menit
  • Jam layanan: Senin–Minggu mengikuti jam operasional Kantor/Outlet Pos

Dibandingkan dengan layanan tarik tunai melalui minimarket, Kantor Pos memiliki batas maksimum transaksi yang lebih besar, yaitu hingga Rp2 juta per transaksi dan limit harian hingga Rp10 juta.

 
Cara Tarik Tunai Bank Muamalat di Kantor Pos

 

Untuk melakukan tarik tunai, nasabah terlebih dahulu membuat transaksi melalui Muamalat DIN. Setelah transaksi berhasil, nasabah akan memperoleh Nomor Warkat dan PIN.

Nomor Warkat dan PIN tersebut kemudian digunakan untuk melakukan proses pencairan di Kantor/Outlet Pos. Perlu diperhatikan bahwa keduanya hanya berlaku selama 60 menit sejak transaksi dibuat melalui Muamalat DIN.

 
Bukan Cuma Tarik Tunai, Bisa Setor Tunai di Kantor Pos

 

Ada kelebihan lain jika menggunakan jaringan Kantor Pos. Selain tarik tunai, Bank Muamalat juga menyediakan layanan setor tunai melalui Kantor/Outlet Pos.

Untuk setor tunai, nasabah tidak perlu membuat transaksi terlebih dahulu melalui Muamalat DIN. Nasabah cukup datang ke Kantor/Outlet Pos dan membawa KTP yang sesuai dengan nama pemilik rekening tujuan setor.

Ketentuan setor tunai Bank Muamalat di Kantor Pos adalah:

  • Biaya administrasi: Rp3.000 per transaksi
  • Minimal setor tunai: Rp50.000
  • Maksimal setor tunai: Rp10.000.000 per transaksi
  • Limit harian: Rp100.000.000

Dengan demikian, Kantor Pos dapat menjadi pilihan bagi nasabah yang membutuhkan akses untuk melakukan transaksi tunai, baik menarik maupun menyetorkan uang ke rekening Bank Muamalat.

 
Perbedaan Tarik Tunai di Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos

 

Agar lebih mudah menentukan pilihan, berikut perbandingan layanan tarik tunai Bank Muamalat:

Ketentuan

Indomaret

Alfamart

Kantor Pos

Menggunakan Muamalat DIN

Ya

Ya

Ya

Tanpa kartu ATM/debit

Ya

Ya

Ya

Biaya admin

Rp5.000

Rp5.000

Rp5.000

Minimal transaksi

Rp50.000

Rp50.000

Rp50.000

Maksimal/transaksi

Rp1.000.000

Rp1.000.000

Rp2.000.000

Masa berlaku kode

60 menit

60 menit

60 menit

Kode transaksi

Token

Token

Nomor Warkat & PIN

Setor tunai

Tidak

Tidak

Ya

Ketentuan masing-masing kanal dapat berbeda. Karena itu, pastikan Anda memperhatikan nominal yang dibutuhkan dan ketentuan transaksi sebelum memilih lokasi tarik tunai.

 
Tips Aman Tarik Tunai Tanpa Kartu

 

Meskipun tidak menggunakan kartu ATM, keamanan transaksi tetap perlu diperhatikan. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Jaga kerahasiaan token, PIN, dan TIN. Jangan memberikan informasi rahasia transaksi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
  2. Buat transaksi ketika sudah siap melakukan penarikan. Token, Nomor Warkat, dan PIN memiliki batas waktu penggunaan.
  3. Pastikan nominal sudah sesuai sebelum mengonfirmasi transaksi di Muamalat DIN.
  4. Gunakan aplikasi Muamalat DIN resmi dan hindari mengakses rekening melalui tautan atau aplikasi yang tidak dikenal.
  5. Simpan bukti transaksi setidaknya sampai Anda memastikan saldo dan uang tunai yang diterima telah sesuai.
 
Tarik Tunai Jadi Lebih Fleksibel dengan Muamalat DIN

 

Kebutuhan uang tunai bisa muncul kapan saja. Dengan adanya layanan tarik tunai tanpa kartu Bank Muamalat, nasabah memiliki lebih banyak alternatif untuk mengakses uang dari rekening tanpa harus bergantung pada kartu ATM.

Melalui Muamalat DIN, nasabah dapat membuat transaksi tarik tunai dan mencairkannya melalui Indomaret, Alfamart, atau Kantor/Outlet Pos sesuai kebutuhan. Untuk kebutuhan nominal yang lebih besar, Kantor Pos juga menawarkan limit tarik tunai hingga Rp2 juta per transaksi dan Rp10 juta per hari. Selain itu, Kantor Pos menyediakan layanan setor tunai dengan limit hingga Rp10 juta per transaksi.

Jadi, ketika membutuhkan uang tunai tetapi tidak membawa kartu ATM, cukup buka Muamalat DIN, pilih layanan tarik tunai, dan gunakan kanal yang paling mudah dijangkau.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Bank Muamalat dan Muamalat DIN, nasabah dapat menghubungi SalaMuamalat 1500016.
 

Baca Juga :