Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2025-07-29

Solusi Syariah Punya Rumah Pertama untuk Pasangan Muda

Milenial dan Gen Z saat ini bukan lagi sekadar generasi pencari jati diri. Banyak dari mereka kini telah berkeluarga, membangun karier, dan mulai menetapkan prioritas finansial yang lebih serius. Termasuk keinginan untuk memiliki rumah sendiri. Tidak hanya sebagai tempat tinggal, rumah kini menjadi simbol stabilitas, investasi jangka panjang, dan wujud pencapaian hidup yang nyata.

 

Namun, di tengah tantangan ekonomi, inflasi harga properti, dan kekhawatiran akan sistem pembiayaan konvensional yang tidak sesuai prinsip syariah, keinginan memiliki rumah bisa menjadi dilema tersendiri. Oleh karena itu, KPR iB Hijrah dari Bank Muamalat hadir sebagai solusi yang realistis dan aman secara finansial, juga sejalan dengan nilai-nilai syariah.

 

Kenapa KPR iB Hijrah Jadi Solusi Ideal untuk Milenial & Gen Z?

 
1. Pendekatan Sesuai Prinsip Syariah

Banyak pasangan muda saat ini lebih selektif dalam memilih produk keuangan, termasuk pembiayaan rumah. KPR iB Hijrah menggunakan prinsip-prinsip syariah seperti akad Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati di awal) atau Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan bertahap), yang bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi).

Pendekatan ini memberi ketenangan batin sekaligus kepastian dalam transaksi. Nasabah tahu dari awal berapa besar angsuran yang harus dibayar, tanpa kekhawatiran terhadap bunga yang bisa berubah sewaktu-waktu.

 

2. Angsuran Tetap

Salah satu tantangan terbesar dari pembiayaan rumah konvensional adalah ketidakpastian angsuran akibat bunga mengambang. Hal ini menyulitkan banyak keluarga muda dalam merencanakan keuangan jangka panjang.

Dengan KPR iB Hijrah, nasabah mendapatkan skema angsuran tetap yang lebih stabil dan terukur. Besaran angsuran telah disepakati di awal dan tidak akan berubah selama masa pembiayaan. Hal ini memungkinkan keluarga dapat mengatur pengeluaran bulanan dengan lebih bijak dan aman.

 

3. Pilihan Tenor Fleksibel Hingga 25 Tahun

Milenial dan Gen Z saat ini memiliki preferensi finansial yang berbeda-beda. Ada yang ingin mencicil dengan angsuran ringan dalam waktu panjang, ada juga yang ingin menyelesaikan angsuran lebih cepat agar bisa fokus pada tujuan keuangan lainnya.

KPR iB Hijrah memberikan fleksibilitas dengan tenor hingga 25 tahun, yang bisa disesuaikan dengan kemampuan dan strategi finansial keluarga.

 
4. Dapat Digunakan untuk Berbagai Kebutuhan Properti

KPR iB Hijrah tidak terbatas hanya untuk pembelian rumah baru dari developer. Nasabah juga bisa menggunakannya untuk:

  • Pembelian rumah second (bekas)
  • Take over KPR dari bank lain ke Bank Muamalat
  • Refinancing (pembiayaan kembali properti yang sudah dimiliki)
  • Pembelian apartemen, ruko, atau kavling siap bangun

 

Fleksibilitas ini memberi ruang lebih bagi keluarga muda untuk memilih jenis hunian yang sesuai dengan gaya hidup dan kebutuhan mereka.

 
5. Proses Pengajuan yang Praktis dan Profesional

Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat telah melayani jutaan nasabah dengan sistem yang solid dan pelayanan yang amanah. Proses pengajuan KPR dilakukan secara transparan, cepat, dan profesional, dengan panduan lengkap dari tim pembiayaan sejak awal hingga akad.

Dokumen yang dibutuhkan pun relatif sederhana dan bisa dibantu oleh tim cabang terdekat atau melalui kanal digital.

 

6. Keamanan dan Legalitas Terjamin

Bank Muamalat berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memiliki Dewan Pengawas Syariah independen. Ini memastikan bahwa setiap produk dan prosesnya tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga sesuai dengan kaidah syariah.

 

7. Pembiayaan Sesuai Kebutuhan Keluarga

Dengan KPR iB Hijrah, nasabah dapat mengajukan pembiayaan mulai dari Rp100 juta hingga miliaran rupiah, tergantung pada nilai properti dan kelayakan finansial. Cocok bagi pasangan yang sedang mencari rumah pertama, pindah ke rumah yang lebih besar, atau bahkan membeli properti sebagai aset tambahan.

 

Siapa yang Bisa Mengajukan KPR iB Hijrah?

 

KPR iB Hijrah terbuka untuk:

  • Karyawan tetap dengan masa kerja minimum 1 tahun
  • Karyawan kontrak dengan masa kerja minimum 2 tahun
  • Wirausaha atau profesional dengan usaha berjalan minimal 2 tahun
  • Pasangan muda atau keluarga mapan yang memiliki penghasilan tetap

 

Persyaratan dokumen umum meliputi:

  • KTP & NPWP
  • Slip gaji atau laporan keuangan usaha
  • Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Surat nikah (jika sudah menikah)
  • Dokumen legalitas properti (sertifikat, IMB, PBB, dll.)
 

Kapan Waktu yang Tepat untuk Ajukan KPR?

 

Jawabannya: sekarang. Semakin cepat Anda memulai proses memiliki rumah, semakin cepat pula Anda membangun ekuitas (kepemilikan) atas aset properti tersebut. Selain itu, harga properti cenderung naik dari tahun ke tahun. Menunda hanya akan membuat biaya menjadi lebih besar di masa depan.

 

Dengan KPR iB Hijrah, Anda bisa mulai merancang masa depan keluarga dengan pondasi yang kuat, yaitu hunian sendiri yang nyaman, aman, dan penuh berkah.

 

Siap Miliki Rumah yang Sesuai Prinsip Syariah?

 

Memilih rumah bukan hanya soal lokasi dan desain, tetapi juga bagaimana Anda membiayainya. KPR iB Hijrah dari Bank Muamalat hadir untuk membantu generasi milenial dan Gen Z yang sudah berkeluarga agar bisa punya rumah dengan cara yang tenang dan sesuai nilai hidup.

 

Ajukan KPR iB Hijrah sekarang juga di

Baca Juga :