Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2025-11-11

Biaya Haji 2026 Resmi Turun! Calon Jemaah Bayar Rp54 Jutaan

Pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji tahun 2026 M/1447 H sebesar Rp87,4 juta. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya. Meski turun, jumlah tersebut tetap menunjukkan bahwa biaya berhaji setiap tahunnya cenderung meningkat seiring dengan kenaikan harga dan nilai tukar mata uang asing.

 

Bagi calon jamaah, penting untuk memahami bagaimana rincian biaya tersebut terbentuk, serta bagaimana cara menyiapkan dana haji dengan cara yang lebih aman dan berkah.

 

Rincian Biaya Haji 2026

 

Berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah adalah Rp54.193.806,58.

 

Sementara itu, selisih sebesar Rp33,21 juta akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji.

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan jamaah, seperti:

  • Tiket penerbangan dan transportasi selama di Arab Saudi.
  • Akomodasi dan konsumsi selama ibadah haji.
  • Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
  • Pelayanan di embarkasi dan debarkasi.
  • Dokumen perjalanan dan perlengkapan jamaah.
  • Biaya hidup serta perlindungan jamaah selama ibadah haji.
  • Pembinaan dan pelayanan umum di Indonesia maupun Arab Saudi.

 

Mengapa Biaya Haji Bisa Naik?

 

Meski tahun ini mengalami sedikit penurunan, biaya haji pada dasarnya cenderung meningkat setiap tahun. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Kenaikan biaya hidup di Arab Saudi, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
  2. Kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang kini berkisar di angka Rp16.500.
  3. Peningkatan kualitas layanan jamaah agar ibadah lebih aman, nyaman, dan sehat.
  4. Penyesuaian nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebagai subsidi biaya penyelenggaraan.
 

Kuota Haji 2026

 

Untuk pelaksanaan haji 2026, dikutip dari Kemenag, Indonesia mendapat kuota sebesar 221.000 jamaah. Dari jumlah tersebut, 203.320 dialokasikan untuk jamaah reguler, sementara 17.680 untuk haji khusus (plus). Sisanya diperuntukkan bagi petugas haji dan pembimbing.

 

Kuota ini akan dibagi dalam 525 kelompok terbang (kloter) yang tersebar di berbagai embarkasi di seluruh Indonesia.

 

Mulai Rencanakan Dana Haji dengan Tabungan iB Hijrah Haji

 

Menunaikan ibadah haji adalah cita-cita banyak umat Muslim. Namun, tingginya biaya dan panjangnya antrean keberangkatan membuat perencanaan keuangan menjadi hal yang sangat penting.

 

Melalui Tabungan iB Hijrah Haji dari Bank Muamalat, Anda bisa mempersiapkan dana haji secara lebih terarah, aman, dan sesuai prinsip syariah.

 

Beberapa keunggulan yang bisa Anda dapatkan antara lain:

  • Bebas biaya administrasi bulanan.
  • Terhubung langsung dengan SISKOHAT Kementerian Agama, sehingga memudahkan pengurusan porsi haji.
  • Setoran awal ringan, mulai dari Rp50.000.
  • Dapat diikuti oleh semua usia, baik orang tua maupun anak-anak.
 

Syarat pembukaan rekening pun mudah, cukup menyiapkan:

Untuk orang dewasa

  • Fotokopi KTP & NPWP

Untuk anak-anak

  • Identitas orang tua (KTP dan NPWP)
  • Akta kelahiran atau Kartu Keluarga
 

Proses pembukaan rekening dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank Muamalat.

 

Wujudkan Niat Berhaji Lebih Cepat dan Berkah

 

Kenaikan biaya haji setiap tahun menunjukkan pentingnya perencanaan keuangan yang matang dan disiplin menabung sejak dini. Dengan Tabungan iB Hijrah Haji, Anda tidak hanya menyiapkan dana, tetapi juga menjaga keberkahan niat menuju Baitullah dengan cara yang sesuai syariah.

 

Segera buka Tabungan iB Hijrah Haji di Bank Muamalat dan mulai langkah pertama menuju perjalanan suci yang penuh berkah.
 

Baca Juga :