Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2025-06-12

Cara Mudah untuk Investasi Emas yang Aman & Berkah

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan naik turunnya nilai tukar, masyarakat makin sadar pentingnya memiliki instrumen lindung nilai (hedging) yang aman dan stabil. Salah satu pilihan investasi yang terbukti tahan inflasi dan terus diminati lintas generasi adalah emas batangan.

 

Namun, tingginya harga emas kadang menjadi kendala. Tidak semua orang memiliki dana tunai besar untuk membeli emas sekaligus. Di sinilah Solusi Emas Hijrah dari Bank Muamalat hadir sebagai solusi pembiayaan syariah yang memudahkan Anda memiliki emas secara bertahap. Lebih ringan, lebih aman, dan InsyaAllah lebih berkah.

 

Mengapa Harus Investasi Emas?

 

Sebelum membahas produk, penting untuk memahami alasan mengapa emas tetap menjadi primadona:

 

  • Nilainya stabil bahkan saat krisis
    Emas terbukti bertahan saat pandemi, resesi, dan krisis global.
    Likuid dan mudah dicairkan
    Emas mudah dijual atau digadaikan ketika Anda butuh dana darurat.
  • Cocok untuk rencana jangka panjang
    Ideal untuk biaya haji/umrah, pendidikan anak, hingga pensiun.
  • Aman dari inflasi
    Nilai emas umumnya naik mengikuti inflasi, menjaga daya beli aset Anda.

Dengan berbagai keunggulan ini, emas menjadi pilihan tepat untuk diversifikasi portofolio keuangan keluarga Muslim masa kini.

 

Investasi Emas Jadi Lebih Mudah dan Terjangkau

 

Solusi Emas Hijrah adalah produk pembiayaan syariah berbasis akad murabahah dari Bank Muamalat yang memungkinkan Anda membeli emas batangan bersertifikat ANTAM dengan cara diangsur. Emas yang dibeli akan diamankan sebagai agunan dan dapat diambil setelah pembiayaan lunas.

 

Fitur Utama Solusi Emas Hijrah:

 

Fitur

Keterangan

Akad

1.    Akad Pembiayaan berupa Akad Murabahah

2.    Akad Gadai untuk jaminan pembiayaan

Jenis Emas

Logam Mulia (LM) 24 karat bersertifikat ANTAM

Gramasi

5, 10, 25, 50, dan 100 gram

Limit Pembiayaan

Minimum 5 gram, maksimum 500 gram per Nasabah

Tenor

12 – 120 bulan

Margin

Mulai dari 9%

Sistem Angsuran

Efektif menurun

Asuransi Jiwa

Opsional

Asuransi Emas

Di-cover oleh Asuransi Gold In Safe & Gold In Transit

 

Kemudahan dan Keunggulan yang Anda Dapatkan:


  • Sesuai Prinsip Syariah
    Telah mendapat persetujuan Dewan Pengawas Syariah dan mengacu pada fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah.
  • Harga Emas Tetap Saat Akad
    Harga jual disepakati di awal dan tidak berubah hingga akhir tenor, memberikan kepastian angsuran bagi Nasabah.
  • Emas Bersertifikat & Terjamin Keasliannya
    Bank Muamalat hanya menyediakan emas ANTAM, yang telah teruji kualitas dan keamanannya.
  • Proses Cepat & Praktis
    Pengajuan bisa diproses di hari yang sama jika dokumen lengkap.
  • Tanpa Wajib Slip Gaji
    Cukup dengan fotokopi KTP dan NPWP (jika pengajuan > Rp50 juta).
  • DP Ringan & Fleksibel
    DP mulai dari 15% untuk nasabah payroll
    - DP mulai dari 20% untuk non-payroll
    DP 0% khusus untuk karyawan Bank Muamalat

Siapa yang Bisa Mengajukan?

 

Produk ini terbuka untuk berbagai latar belakang profesi:

 

  • Karyawan tetap maupun kontrak
  • Wirausaha atau Profesional
  • Berusia minimal 21 tahun
  • Penghasilan bersih minimum Rp1.500.000
  • Tidak sedang dalam daftar pembiayaan bermasalah

 

Skema Pelunasan dan Penyimpanan Emas


  • Pelunasan Dipercepat? Bisa!
    Nasabah dapat melakukan pelunasan lebih awal, tetapi wajib menggunakan dana pribadi (bukan dari penjualan emas agunan).
  • Penyimpanan Aman & Terjamin
    Emas disimpan di Khasanah (ruangan atau area penyimpanan khusus yang sangat aman dan dikelola dengan sistem keamanan berlapis) Bank Muamalat pusat atau cabang tertentu. Setelah lunas, emas wajib diambil maksimal H+30 hari.

 

Contoh Simulasi Solusi Emas Hijrah

 

Misalnya Anda ingin memiliki emas 50 gram:

  • Harga emas saat ini Rp1.900.000/gram → Total Rp95.000.000
  • Uang muka 15% = Rp14.250.000
  • Pembiayaan = Rp80.750.000
  • Tenor: 60 bulan
  • Angsuran per bulan sekitar Rp1.820.000*
    (*simulasi bersifat estimasi. Margin dan angsuran menyesuaikan kondisi riil di cabang.)

 

Langkah Mudah Mengajukan Solusi Emas Hijrah:


  1. Kunjungi cabang Bank Muamalat terdekat/Ajukan Pembiayaan melalui Muamalat DIN
  2. Siapkan KTP dan NPWP (jika diperlukan)
  3. Tentukan gramasi emas dan tenor yang diinginkan
  4. Lakukan pembayaran DP
  5. Nikmati kemudahan mengangsur emas dan pantau pembiayaan melalui Muamalat DIN

Wujudkan Impian Investasi Emas yang Syariah, Aman, & Mudah

 

Dengan Solusi Emas Hijrah, kini Anda bisa punya emas tanpa harus menunggu tabungan cukup. Investasi jadi lebih terencana, sesuai syariah, dan mendukung tujuan keuangan jangka panjang Anda, baik untuk ibadah, pendidikan, maupun masa depan keluarga.

 

Tunggu apa lagi? Mari ajukan pembiayaan kepemilikan emas dengan mudah melalui Muamalat DIN atau kantor cabang secepatnya!
 

Baca Juga :