Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2025-02-13

Simak Cara Daftar Haji Khusus dan Persyaratan yang Harus Disiapkan

Haji adalah impian setiap Muslim, tetapi antrean panjang untuk Haji Reguler membuat banyak orang mencari alternatif yang lebih cepat. Salah satu opsi yang tersedia adalah Haji Khusus. Program ini menawarkan masa tunggu yang jauh lebih singkat dibandingkan dengan Haji Reguler, serta fasilitas yang lebih nyaman selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Namun, biayanya memang lebih tinggi.

 

Bagi Anda yang ingin mendaftar Haji Khusus, memahami prosedur dan persiapannya sangat penting. Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai Haji Khusus, mulai dari pengertiannya hingga langkah-langkah pendaftarannya.

 

Apa Itu Haji Khusus?

 

Haji Khusus adalah program haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Berbeda dengan Haji Reguler yang dikelola langsung oleh pemerintah, Haji Khusus dijalankan oleh travel atau agen perjalanan haji yang memiliki izin resmi dari Kemenag.

 

Beberapa keunggulan Haji Khusus dibandingkan dengan Haji Reguler antara lain:

  • Masa tunggu lebih singkat, yaitu sekitar 4-7 tahun dibandingkan dengan Haji Reguler yang bisa mencapai 20 tahun atau lebih.
  • Fasilitas lebih eksklusif, seperti hotel yang lebih dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
  • Akomodasi lebih nyaman, termasuk layanan katering dengan menu yang lebih variatif.
  • Pembimbing ibadah lebih personal, sehingga jemaah dapat memperoleh bimbingan yang lebih intensif.

 

Namun, karena fasilitasnya yang lebih premium, biaya Haji Khusus juga lebih tinggi dibandingkan dengan Haji Reguler. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mempersiapkan dana sejak dini. Salah satu cara terbaik adalah dengan membuka Tabungan iB Hijrah Haji dari Bank Muamalat, yang dirancang khusus untuk membantu Anda  menabung secara syariah agar bisa mewujudkan impian berhaji.

 

Cara Daftar Haji Khusus

 

Jika Anda tertarik untuk memilih Haji Khusus, berikut adalah tahapan yang perlu Anda lalui:

 

1. Pilih Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) Resmi

Langkah pertama adalah mencari agen atau travel haji yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Jangan mudah tergiur dengan harga murah, karena banyak kasus penipuan yang melibatkan agen perjalanan tidak resmi. Anda bisa mengecek daftar PIHK yang terdaftar di situs resmi Kemenag untuk memastikan legalitasnya.

 

2. Melakukan Pendaftaran dan Pemilihan Paket

Setelah memilih PIHK yang tepat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan memilih paket layanan yang sesuai dengan kebutuhan serta anggaran. Setiap travel memiliki variasi paket, mulai dari standar hingga VIP, dengan harga yang berbeda-beda.

 

3. Membayar Setoran Awal (ONH Plus)

Dilansir dari Detik, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus, biaya haji (Bipih) khusus di tahun 2025 minimal sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp130 juta.

Untuk mendapatkan nomor porsi Haji Khusus, Anda perlu melakukan setoran awal Ongkos Naik Haji (ONH) Plus melalui Bank Penerima Setoran (BPS BPIH) seperti Bank Muamalat. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nomor validasi yang diperlukan untuk mendaftar ke Kemenag.

 

4. Pendaftaran ke Kementerian Agama (Kemenag)

Setelah menerima nomor validasi dari bank, Anda harus mendaftarkan diri ke Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai domisili. Di sana, Anda akan mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor porsi keberangkatan.

 

5. Menunggu Kuota Keberangkatan

Meskipun masa tunggu Haji Khusus lebih singkat dibandingkan Haji Reguler, Anda tetap perlu menunggu hingga kuota tersedia. Selama masa ini, pastikan semua dokumen dan persiapan haji tetap diperbarui.

 

Persyaratan Dokumen Pendaftaran Haji Khusus

 

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
  • Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah).
  • Paspor dengan masa berlaku minimum 7 bulan dan nama terdiri dari minimum 3 kata.
  • Pas foto ukuran 3x4 (30 lembar) dan 4x6 (15 lembar) dengan latar belakang putih.
  • Surat kuasa untuk pemilihan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  • Surat pernyataan kesediaan masuk daftar tunggu Haji Khusus.

 

Tips Persiapan Haji Khusus

 

Mengingat biaya Haji Khusus cukup besar, berikut beberapa tips agar persiapan Anda lebih matang:

  1. Mulai menabung sejak dini
    Jangan menunda menabung! Anda bisa menggunakan Tabungan iB Hijrah Haji dari Bank Muamalat untuk menyicil dana secara bertahap, sehingga keuangan Anda tetap sehat.
  2. Pilih PIHK yang terpercaya
    Lakukan riset sebelum memilih agen travel agar terhindar dari penipuan.
  3. Siapkan fisik dan mental
    Ibadah haji membutuhkan stamina yang prima. Lakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan mulailah berolahraga ringan.
  4. Pantau informasi keberangkatan dari Kemenag
    Pastikan Anda selalu mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal keberangkatan dan persiapan dokumen.
 

Persiapkan Dana Haji Mulai Sekarang

 

Haji Khusus adalah pilihan ideal bagi Anda yang ingin berangkat haji dengan masa tunggu lebih singkat dan fasilitas yang lebih nyaman dibandingkan Haji Reguler. Namun, biaya yang lebih tinggi menuntut perencanaan keuangan yang matang. Oleh karena itu, mulai menabung sejak sekarang dengan Tabungan iB Hijrah Haji dari Bank Muamalat agar impian berhaji bisa terwujud tanpa kendala finansial.

 

Jangan tunda lagi, rencanakan perjalanan ibadah haji khusus Anda sekarang juga!
 

Baca Juga :