Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2017-06-16

Pembayaran Zakat lebih Mudah Menggunakan E-banking

 

Setiap muslim memiliki kewajiban untuk membayar zakat kepada orang yang layak menerima zakat, dari sisi social ekonomi, sistem zakat juga dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kontribusi kaum muslim yang mampu kepada yang tidak mampu. Zakat sendiri temasuk ke dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur yang penting apabila anda ingin menegakkan syariat Islam sama seperti ibadah lainnya seperti sholat dan puasa seperti yang sudah dirincikan di dalam Al Qur’an dan Sunnah.

 

Zakat terbagi menjadi dua macam, yang pertama adalah zakat fitrah. Zakat jenis ini merupakan zakat yang wajib dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri dalam bulan Ramadhan. Zakat fitrah memiliki nilai setara dengan 3,5 liter beras atau 2,5 kilogram, pemilihan beras sendiri terkait pada makanan pokok di suatu daerah tersebut dan dalam kasus Indonesia adalah beras. Kemudian jenis zakat yang kedua adalah zakat maal atau zakat yang diambil dari pendapatan dan memiliki perhitungannya sendiri.

 

Seiringan dengan semakin berkembangnya teknologi, pola pengelolaan zakat pun jadi semakin mudah. Kini membayar zakat lebih mudah dengan fasilitas E-banking dari Bank Muamalat Indonesia, anda yang tengah berjibaku dengan kesibukan pekerjaan pun tidak perlu takut tidak sempat membayar zakat. Dengan memanfaatkan E-banking Muamalat, anda dapat memonitor keuangan pribadi maupun bisnis dari seluruh rekening Bank  Muamalat Anda dalam 1 CIF (Customer Information File), selain itu anda juga dapat melakukan transaksi, termasuk pembayaran zakat, melalui fasilitas ini.

 

E-banking Muamalat terbagi menjadi tiga yang dapat dipilih untuk membayar zakat sesuai keinginan, pilihan pertama adalah mobile banking Muamalat. Ini merupakan aplikasi terpadu yang meliputi Internet Banking, info lokasi ATM/Cabang, info produk, call center 1500016, arah kiblat, jadwal shalat serta aplikasi haji dan umrah termasuk juga Mobile Banking untuk melakukan transaksi finansial dan non finasial yang dapat beroperasi 24 Jam 7 hari seminggu cukup dengan mengunduh aplikasi melalui Smartphone. Untuk membayar zakat melalui mobile banking Muamalat, anda cukup memilih menu transaksi zakat di aplikasi mobile banking Muamalat. Untuk cara membayar zakat melalui mobile banking Muamalat dapat anda lihat di sini

 

Pilihan kedua adalah membayar zakat melalui internet banking Muamalat, dengan cara ini anda dapat melakukan transaksi secara elektronik lewat akses internet dengan menggunakan SMS Token yang dapat beroperasi setiap harinya 24 Jam sehari. Anda dapat membayar zakat dengan mudah, kapan saja dan di mana saja. Untuk info lebih lanjut tentang pendaftaran dan info lainnya, dapat anda dapatkan di sini

 

Terakhir, Sobat Muamalat dapat juga membayar melalui jaringan 1.978 ATM bank Muamalat seluruh Indonesia. Selain zakat, anda juga dapat melakukan transaksi pembayara infak dan shodaqoh. Info lebih lengkap dapat anda dapatkan di sini

 

Melalui E-banking Muamalat, membayar zakat jadi lebih mudah sehingga menutup celah bagi anda untuk lalai menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim yaitu membayar zakat.

 

Dapatkan tips keamanan bertransaksi, produk perbankan, layanan perbankan syariah, dan informasi lain seputar Bank Muamalat Indonesia, like atau follow akun Facebook/Twitter/Instagram PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk atau di nomor telepon SalaMuamalat 1500016.

Baca Juga :