Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2025-08-19

Lengkap! Cara Membuat Paspor 2025 dan Tarif Resminya

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai identitas dan izin perjalanan internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Dokumen ini wajib dimiliki jika Anda ingin keluar negeri, baik untuk wisata, pendidikan, pekerjaan, ibadah umrah/haji, maupun keperluan pribadi lainnya.

 

Mulai 17 Desember 2024, berlaku tarif baru pembuatan paspor sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2024. Selain biaya yang berbeda, ada juga pilihan masa berlaku hingga 10 tahun sehingga Anda tidak perlu sering-sering memperpanjang.

 

Jenis dan Harga Paspor Terbaru 2025

 

Paspor dibedakan berdasarkan teknologi chip dan masa berlaku. Berikut rincian harganya:

Jenis Paspor

Masa Berlaku

Biaya Resmi

Paspor Biasa Non-Elektronik

5 tahun

Rp350.000

Paspor Biasa Non-Elektronik

10 tahun

Rp650.000

Paspor Elektronik (e-paspor)

5 tahun

Rp650.000

Paspor Elektronik (e-paspor)

10 tahun

Rp950.000

Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) WNI

Rp100.000

Layanan Percepatan (same-day service)

Rp1.000.000*

Penggantian paspor hilang

+Rp1.000.000

Penggantian paspor rusak

+Rp500.000

*Biaya percepatan ini di luar biaya paspor. Layanan ini memungkinkan paspor selesai di hari yang sama.

Catatan:

  • Paspor Non-Elektronik: Tidak memiliki chip, cocok untuk perjalanan internasional standar.
  • E-paspor: Dilengkapi chip yang menyimpan data biometrik, memudahkan pemeriksaan imigrasi dan kadang memberi fasilitas bebas visa di negara tertentu.
  • Masa berlaku 10 tahun cocok untuk yang sering bepergian dan ingin hemat waktu & biaya perpanjangan.
 

Persyaratan Dokumen

 

Untuk WNI Dewasa

  • KTP elektronik yang masih berlaku atau surat keterangan pindah.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen pendukung identitas: akta kelahiran, ijazah, buku nikah, atau dokumen resmi lainnya yang memuat nama, tempat, dan tanggal lahir, serta nama orang tua.
  • Surat penetapan ganti nama (jika pernah mengganti nama).
 

Untuk Anak (<17>

  • Kartu Keluarga.
  • Akta kelahiran.
  • KTP kedua orang tua.
  • Buku nikah atau akta perkawinan orang tua.
  • Paspor orang tua (jika ada).
  • Surat pernyataan tanggung jawab dari orang tua atau wali.
 

Cara Membuat Paspor via Aplikasi M-Paspor

 

Mengurus paspor kini lebih mudah berkat aplikasi M-Paspor. Berikut langkah detailnya:

  1. Unduh aplikasi M-Paspor melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buat akun menggunakan email aktif, lalu verifikasi.
  3. Login dan pilih menu pengajuan paspor baru atau penggantian paspor.
  4. Pilih jenis paspor (non-elektronik/e-paspor) dan masa berlaku (5 atau 10 tahun).
  5. Isi data diri sesuai dokumen resmi.
  6. Unggah dokumen persyaratan dalam format foto atau PDF.
  7. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan.
  8. Setelah mendapatkan jadwal, bayar biaya paspor melalui kode Virtual Account dalam waktu maksimal 2 jam.
  9. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli.
  10. Lakukan pemeriksaan dokumen, pengambilan foto biometrik, sidik jari, dan wawancara.
  11. Simpan tanda terima dan tunggu paspor selesai:
  • Reguler: 3–5 hari kerja.
  • Percepatan: Selesai di hari yang sama.
 

Cara Membuat Paspor Jalur Walk-In

 

Jalur ini dikhususkan untuk pemohon tertentu seperti:

  • Lansia
  • Penyandang disabilitas
  • Orang sakit
  • Balita
 

Alurnya:

  1. Datang langsung ke kantor imigrasi membawa dokumen lengkap.
  2. Ambil nomor antrean khusus.
  3. Proses pemeriksaan dokumen, foto, sidik jari, dan wawancara.
  4. Ambil tanda terima dan tunggu paspor selesai sesuai jenis layanan.
 

Tips Supaya Proses Lancar

  • Pastikan dokumen asli dan fotokopi sudah sesuai.
  • Gunakan pakaian rapi dan sopan saat foto dan wawancara.
  • Bayar biaya paspor tepat waktu setelah mendapat kode VA.
  • Datang lebih awal di hari jadwal kedatangan.
  • Untuk e-paspor, cek negara tujuan apakah ada fasilitas bebas visa.
 

Bayar Biaya Paspor Lebih Mudah Lewat Muamalat DIN

 

Setelah mendapatkan kode Virtual Account dari M-Paspor, Anda bisa langsung membayar dengan cepat dan aman melalui fitur Visa/Paspor di aplikasi Muamalat DIN.

 

Keunggulannya:

  • Praktis. Bayar langsung dari ponsel tanpa perlu ke bank.
  • Aman. Transaksi terjamin dengan sistem keamanan berlapis.
  • Cepat. Pembayaran terkonfirmasi real-time.
 
Sudah siap mengurus paspor Anda sekarang? Download M-Paspor, ikuti langkahnya, lalu bayar VA M-Paspor melalui fitur Visa/Paspor di Muamalat DIN. Prosesnya cepat, aman, dan membuat pengurusan paspor Anda makin lancar.
 

Baca Juga :