Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2018-07-31

Mobile Banking kamu terblokir? Yuk simak langkah perbaikannya.

Assalaamu’alaikum Bmers!

 

Kamu sudah memiliki rekening tabungan di Bank Muamalat Indonesia? Kalau sudah, jangan lupa untuk mendaftarkan aplikasi Mobile Banking Muamalat kamu. Aplikasi ini dapat di download melalui smartphonemu loh...

 

Nah, bagi yang sudah terdaftar dan menggunakan aplikasi Mobile Banking Muamalat tetapi akunnya terblokir, hal tersebut mungkin akibat gangguan jaringan,  salah dalam memasukan user name maupun password, atau salah menginput kode TIN sebanyak 3 kali berturut-turut. Oleh karena itu, kamu harus me-reset atau mendaftarkan ulang aplikasi tersebut.

 

Reset aplikasi Mobile Banking Muamalat dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu melalui ATM dan  melalui aplikasi Mobile Banking yang sudah kamu download. Kali ini kami akan berikan tata cara me-reset akun mobile banking melalui aplikasi, untuk itu kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut:

  • Buka aplikasi Mobile Banking Muamalat
  • Pilih menu registrasi yang ada pada halaman pertama dan pilih menu “lanjutkan” kemudian pilih kembali menu “registrasi mobile banking”
  • Setelah itu masukan nomor rekening, nomor kartu ATM, dan PIN ATM anda dan pilih kembali menu “Lanjutkan”
  • Setelah itu layar utama akan membawa anda ke menu awal dan anda dapat langsung login melalui menu “mobile banking”
  • Untuk melakukan reset TIN (Transaction Identification Number) sama dengan langkah diatas, namun pada point kedua anda harus memilih menu “Registrasi TIN”

Langkah-langkahnya cukup mudah bukan? Apabila dalam prosesnya kamu masih mengalami kesulitan, maka kamu bisa menghubungi salamuamalat di nomor 15000-16 untuk bantuan teknis. Untuk spesifikasi smartphone yang diperlukan, fitur, syarat dan ketentuan, serta informasi lain terkait aplikasi Muamalat Mobile, silakan baca tautan ini ya!

 

Dapatkan tips keamanan bertransaksi, produk perbankan, layanan perbankan, dan informasi lain seputar Bank Muamalat Indonesia di Facebook/Twitter/Instagram 

 

Baca Juga :