Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2025-08-26

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online di Muamalat DIN

Bayar pajak kendaraan bermotor sering kali dianggap merepotkan karena harus antre lama di Samsat. Namun, sekarang urus pajak jadi jauh lebih simpel berkat hadirnya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengurus dan membayar pajak kendaraan bermotor secara online, tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

 

Lebih praktis lagi, pembayaran pajak di SIGNAL bisa dilakukan menggunakan Virtual Account (VA) Bank Muamalat lewat aplikasi Muamalat DIN. Transaksinya cepat, aman, dan pastinya sesuai prinsip syariah.

 

Apa Itu Aplikasi SIGNAL?

 

SIGNAL atau Samsat Digital Nasional adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, kamu bisa:

  • Mengecek besaran pajak kendaraan bermotor (PKB)
  • Mengurus pembayaran pajak tahunan tanpa harus ke Samsat
  • Mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)
  • Membayar pajak dengan metode Virtual Account
 

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online via SIGNAL

 

Sebelum mulai, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Kendaraan terdaftar di Samsat yang sudah terhubung dengan aplikasi SIGNAL.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di STNK.
  3. Nomor rangka kendaraan terdaftar di database Samsat.
  4. Punya email dan nomor HP aktif untuk registrasi.
  5. Memiliki aplikasi Muamalat DIN untuk melakukan pembayaran via Virtual Account.
 

Langkah-Langkah Bayar Pajak Kendaraan Online via SIGNAL

 

Berikut panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan online menggunakan SIGNAL dan melakukan pembayaran lewat Muamalat DIN:

 

1. Download dan Registrasi Aplikasi SIGNAL
  • Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat email, nomor HP, dan membuat password.
  • Lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan.
2. Tambahkan Data Kendaraan
  • Login ke aplikasi SIGNAL.
  • Pilih menu “Tambah Data Kendaraan”.
  • Masukkan Nomor Polisi (nopol), NIK, dan nomor rangka kendaraan.
  • Jika data valid, kendaraan akan muncul otomatis di aplikasi.
3. Ajukan Pembayaran Pajak Kendaraan
  • Pilih kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya.
  • Akan muncul detail tagihan pajak kendaraan.
  • Pilih metode pembayaran Virtual Account Bank Muamalat.
4. Catat Nomor Virtual Account

Setelah memilih Bank Muamalat, aplikasi SIGNAL akan menampilkan nomor Virtual Account (VA). Catat atau salin nomor VA tersebut untuk melakukan pembayaran di Muamalat DIN.

 

5. Bayar Pajak Kendaraan via Muamalat DIN

Sekarang saatnya melakukan pembayaran melalui aplikasi Muamalat DIN:

  1. Buka aplikasi Muamalat DIN dan login dengan akun kamu.
  2. Pilih menu Beli/Bayar, lalu pilih Virtual Account.
  3. Masukkan nomor VA yang sudah diperoleh dari SIGNAL.
  4. Cek detail transaksi yang muncul di layar.
  5. Konfirmasi pembayaran, lalu transaksi selesai.
6. Download E-TBPKP

Setelah pembayaran berhasil, bukti pelunasan akan otomatis tercatat di SIGNAL. Kamu bisa mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) langsung dari aplikasi sebagai bukti sah pembayaran pajak kendaraan.

 

Keunggulan Bayar Pajak Kendaraan via SIGNAL dan Muamalat DIN

 

Kenapa harus pilih cara ini? Berikut beberapa alasannya:

  • Praktis tanpa antre: Semua bisa dilakukan lewat smartphone.
  • Cepat & aman: Pembayaran VA di Muamalat DIN hanya butuh hitungan menit.
  • Tersedia kapan saja: Tidak terikat jam kerja kantor Samsat.
  • Transparan: Detail tagihan pajak bisa langsung dilihat sebelum bayar.
  • Sesuai syariah: Transaksi lebih tenang karena menggunakan layanan perbankan syariah dari Bank Muamalat.
 

Tips Agar Bayar Pajak Kendaraan Lebih Lancar


  • Pastikan koneksi internet stabil saat menggunakan aplikasi SIGNAL dan Muamalat DIN.
  • Periksa kembali data kendaraan dan NIK agar tidak ada kesalahan input.
  • Catat atau screenshot nomor VA sebelum keluar dari aplikasi SIGNAL.
  • Simpan bukti transaksi dari Muamalat DIN untuk arsip pribadi.
  • Jangan tunggu jatuh tempo, lebih baik bayar pajak kendaraan lebih awal agar tidak terkena denda.
 

Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah dengan Muamalat DIN

 

Bayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dengan aplikasi SIGNAL. Prosesnya cepat, transparan, dan bisa dilakukan dari mana saja. Ditambah lagi, dengan metode pembayaran melalui Virtual Account Bank Muamalat di aplikasi Muamalat DIN, kamu tidak perlu repot antre di Samsat.

 

Praktis, aman, dan sesuai syariah, semua bisa kamu dapatkan dalam satu genggaman. Jadi, yuk bayar pajak kendaraanmu tepat waktu, dan nikmati kemudahan transaksi dengan Muamalat DIN.
 

Baca Juga :