Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2025-01-14

Panduan Lengkap untuk Calon Jemaah Haji Reguler & Rincian Biaya Haji 2025

Menunaikan ibadah haji adalah cita-cita mulia bagi muslim di seluruh dunia. Sebagai rukun Islam kelima, ibadah ini memerlukan persiapan yang matang, baik secara spiritual, fisik, maupun finansial. Bagi Anda yang memilih jalur haji reguler, penting untuk memahami prosedur pendaftaran, estimasi biaya, hingga langkah-langkah memulai perjalanan menuju Tanah Suci.

 

Haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI adalah pilihan yang paling banyak diminati karena biayanya relatif terjangkau. Namun, masa tunggunya cukup panjang, sehingga persiapan sejak dini menjadi kunci utama agar perjalanan Anda berjalan lancar.

 

Lalu, seperti apa proses pendaftaran haji reguler dan rincian biaya haji 2025? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

 

Apa Itu Haji Reguler?

 

Haji reguler adalah program ibadah haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama.


Program ini menawarkan fasilitas standar dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan haji plus. Namun, masa tunggu keberangkatannya bisa mencapai belasan tahun, tergantung wilayah pendaftaran Anda. Dilansir dari Kemenag RI, berikut syarat pendaftaran haji reguler.

 

Syarat Pendaftaran Haji Reguler

 

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, yaitu:

  1. Beragama Islam dan berusia minimal 12 tahun pada saat pendaftaran.
  2. Memiliki dokumen identitas resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya (akta lahir atau buku nikah).
  3. Membuka tabungan haji di salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), seperti Bank Muamalat.
  4. Sudah melakukan setoran awal minimal Rp25 juta ke rekening tabungan haji.
  5. Menyiapkan pas foto terbaru ukuran 3x4 dengan latar belakang putih, berpakaian sopan sesuai syariat.
 

Cara Mendaftar Haji Reguler

 

Sebelum mendaftar haji reguler, Anda perlu menyiapkan uang sebesar Rp25 juta untuk setoran awal. Oleh karena itu, penting untuk membuka tabungan haji di salah satu BPS-BPIH, salah satunya adalah Tabungan iB Hijrah Haji Bank Muamalat. Sebagai Bank Pertama Murni Syariah sekaligus anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Muamalat menjadi pilihan utama banyak calon jemaah karena menawarkan layanan berbasis syariah dengan berbagai keuntungan, seperti:

  • Sistem yang terhubung langsung dengan SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama.
  • Proses pembukaan rekening mudah dan cepat.
  • Setoran awal ringan, mulai dari Rp100.000, sehingga Anda dapat mulai menabung sesuai kemampuan.
  • Fasilitas untuk seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak.

 

Dengan tabungan haji di Bank Muamalat, Anda dapat dengan mudah menyetor dana hingga mencapai jumlah minimum Rp25 juta sebagai syarat pendaftaran haji reguler.

 

Setelah setoran awal terpenuhi, bank akan memberikan bukti setoran awal dan nomor validasi yang menjadi dokumen penting untuk langkah pendaftaran selanjutnya. Dilansir dari Kemenag RI, berikut adalah alur pendaftaran haji reguler setelah memiliki nomor validasi.

 

1. Mendaftar di Kantor Kementerian Agama

Setelah memiliki tabungan haji dan menyetor Rp25 juta, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran di kantor Kementerian Agama sesuai domisili Anda.

 

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • Bukti setoran awal dari Bank Muamalat.
  • Salinan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya (buku nikah atau akta kelahiran).
  • Pas foto terbaru sesuai ketentuan resmi.
  • Rekening tabungan haji.

Di kantor Kemenag, petugas akan memvalidasi data Anda dan memberikan nomor porsi haji. Nomor ini adalah tanda resmi bahwa Anda terdaftar sebagai calon jemaah haji dan dapat digunakan untuk memantau estimasi keberangkatan.

 

2. Mengecek Estimasi Keberangkatan

Setelah mendapatkan nomor porsi, Anda bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui website resmi Kemenag atau aplikasi SISKOHAT. Masa tunggu keberangkatan bervariasi tergantung wilayah, dengan rata-rata waktu tunggu antara 10–20 tahun.

 

Rincian Biaya Haji Reguler 2025

 

Dikutip dari Kemenag RI, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79 per calon jemaah. Biaya ini terdiri dari:

  1. Rp55.431.750,78 yang dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
  2. Rp33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

 

Calon jemaah perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp30 juta, karena setoran awal sebesar Rp25 juta telah dibayarkan di awal pendaftaran. Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.

 

Yuk, Persiapkan Ibadah Haji Anda Sekarang!

 

Perjalanan ibadah haji adalah momen yang membutuhkan persiapan fisik, mental, dan finansial yang matang. Dengan masa tunggu keberangkatan yang cukup panjang, memulai persiapan sejak dini adalah langkah terbaik.

 
Buka tabungan haji Anda di Tabungan iB Hijrah Haji Bank Muamalat sekarang juga! Dengan dukungan layanan berbasis syariah, Bank Muamalat akan menjadi mitra terpercaya Anda menuju Tanah Suci. Jangan tunda lagi, mari wujudkan impian Anda untuk beribadah haji bersama Bank Muamalat.
 

Baca Juga :