Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2020-01-22

Hindari Rekening Berstatus Dormant

Assalamualaikum BMers!

Sudah punya rekening tabungan atau giro di Bank Muamalat kan? Alhamdulillah, jaga agar rekening kamu jangan sampai berstatus dormant ya! Rekening berstatus dormant/pasif adalah rekening yang dalam 3 bulan berturut-turut tidak terdapat transaksi selain transaksi sistem (biaya administrasi, bagi hasil, dan lainnya).

 

Apa sih dampaknya?

Dikenakan biaya administrasi rekening dormant sebesar Rp 2.500,00/bulan

Jika tidak ada transaksi selain dari transaksi sistem, maka rekeningmu tetap akan dikenai biaya sehingga akan mengurangi sisa saldo dalam rekeningmu.

 

Transaksi di Teller harus memerlukan otorisasi (persetujuan secara sistem) dari Supervisor di kantor layanan terkait

Selain itu, fasilitas transaksimu melalui Teller menjadi terbatas karena memerlukan persetujuan secara sistem terlebih dahulu oleh supervisor di kantor layanan terkait sehingga akan memakan waktu lebih lama.

 

Rekening akan otomatis ditutup jika dalam 6 bulan berturut-turut saldo nol (0)

Jika rekeningmu bersifat dormant selama waktu yang disebut di atas, maka secara sistem rekeningmu akan langsung ditutup tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

 

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan kembali rekening berstatus dormant?

Ada dua cara yang dapat kamu lakukan yaitu:

  • Mengajukan perubahan status rekening (aktivasi) di kantor layanan Bank Muamalat terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu ATM dan KTP asli yang masih berlaku
  • Melakukan minimal 1 kali transaksi pendebetan rekening melalui e-channel

 

Jadi, ayo terus bertransaksi agar rekeningmu jangan sampai berstatus dormant, ya!

 

Baca Juga :