Tentang Muamalat
Tentang Muamalat
Berita
2026-07-01

KPR Hijrah Baitullah

 

Nama Program

:

KPR HIJRAH BAITULLAH

Periode

:

1 Juli 2026 – 31 Juni 2027

Deskripsi

 

:

  • Angsuran ringan & pasti
  • Tenor panjang hingga 25 tahun
  • Tujuan pembiayaan fleksibel (pembelian rumah baru/bekas, take over / take over plus top up, top up dan refinancing)
  • Plafond Rp300 juta – Rp500 juta mendapat hadiah logam mulia setara Rp10 juta include pajak
  • Plafond > Rp500 juta mendapat hadiah tabungan haji/umroh/wakaf masjid/wisata halal dan logam mulia sesuai tiering plafond.
  • Hadiah diberikan setelah 18 bulan angsuran lancar
  • Tanpa diundi

Target Segmen

:

Nasabah Baru & Nasabah Eksisting

Syarat dan Ketentuan

 

:

  • Tujuan pembiayaan pembelian rumah baru/bekas, take over / take over plus top up dan refinancing
  • Limit pembiayaan s.d Rp5 miliar
  • Untuk pilihan hadiah porsi haji / umroh dapat di split maksimal sampai dengan 4 orang sesuai kebutuhan sehingga bisa berangkat sekeluarga
  • Berlaku di seluruh Cabang Bank Muamalat

Informasi/ Bantuan

:

Kantor Cabang Bank Muamalat / SalaMuamalat 1500016

 
Q&A Program

No.

Pertanyaan dan Jawaban

1.

Apa itu KPR Hijrah Baitullah?

Program KPR berhadiah porsi haji/umroh/wakaf untuk masjid/wisata halal dan logam mulia :

a. Plafond Rp300 juta – Rp500 juta mendapat hadiah logam mulia setara Rp10 juta include pajak

b. Plafond > Rp500 juta mendapat hadiah tabungan haji/umroh/wakaf masjid/wisata halal dan logam mulia sesuai tiering plafond

  • > Rp500 juta  - Rp1,5 miliar = hadiah setara Rp30 juta include pajak
  • > Rp1,5 miliar - Rp2,5 miliar = hadiah setara Rp60 juta include pajak
  • > Rp2,5 miliar - Rp3,5 miliar = hadiah setara Rp90 juta include pajak
  • > Rp3,5 miliar - Rp5 miliar = hadiah setara Rp120 juta include pajak

c. Maksimal plafond sebesar Rp5 miliar

2.

Apakah promo menarik KPR Hijrah Baitullah?

  • Angsuran ringan & pasti
  • Tenor panjang hingga 25 tahun
  • Tujuan pembiayaan fleksibel (pembelian, take over, top up dan refinancing)
  • Biaya bisa masuk plafond pembiayaan
  • Special margin mulai setara 7,00% fixed 2 tahun p.a ATAU 8,99% fixed 10 tahun p.a
  • Hadiah porsi haji atau umroh sekeluarga setelah 18 bulan angsuran
  • Opsi hadiah lain berupa wakaf untuk masjid, wisata halal, logam mulia

3.

Program ini berlaku untuk apa saja?

  • Pembelian rumah baru / second
  • Top up
  • Take over / take over plus top up
  • Pembiayaan Konsumsi Beragun Properti / Refinancing

4.

Apakah program ini ada kuotanya? Jika ada, apa yang terjadi jika nasabah ingin mengajukan tapi kuotanya sudah habis?
Ada, apabila kuota sudah habis maka akan diberitahukan kembali lebih lanjut untuk perpanjangannya

5.

Apakah program ini berlaku di semua Cabang Bank Muamalat?
Program berlaku untuk semua cabang Bank Muamalat

6.

Berapa minimal dan maksimal limit pembiayaan yang dapat diajukan?

  • Minimal limit pembiayaan sebesar Rp300 juta
  • Maksimal limit pembiayaan sebesar Rp5 miliar

7.

Apakah ada minimum dan maksimum jangka waktu pembiayaan KPR Hijrah Baitullah?

Ada, minimum jangka waktu adalah 3 tahun dan maksimum jangka waktu adalah 25 tahun tergantung pricing yang digunakan

8.

Apakah Nasabah wajib membuka Tabungan Haji di Bank Muamalat?

Ya, wajib dibuka sebelum akad pembiayaan di Bank Muamalat untuk menampung dana hadiah sesuai tiering limit pembiayaan

9.

Bagaimana jika Nasabah terlambat membayar angsuran di bulan ke 12, apakah tidak berhak mendapat hadiah?

Benar, hadiah akan ditarik kembali oleh Bank dari rekening tabungan haji/umroh apabila nasabah ada keterlambatan pembayaran sebelum bulan ke 18

10.

Apabila nasabah sudah 18 bulan mengangsur dan tidak ada keterlambatan bayar, apakah otomatis di daftarkan porsi haji oleh Bank Muamalat?

Apabila sudah eligible, maka di bulan ke 19 akan dibantu oleh tim Bank Muamalat untuk memproses pendafataran porsi haji dengan memberikan informasi terlebih dahulu ke nasabah

 

Baca Juga :