Manajemen Muamalat
Komite Pemantau Risiko
Manajemen Muamalat
Komite Pemantau Risiko
 
Andre Mirza Hartawan
Anggota

Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, 9 April 1969. Memperoleh gelar Sarjana Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (1993). Gelar Master of Business Administration dari Graduate School of Business, Curtin University Perth Australia (1997), kandidat Doctor dari Universitas yang sama di tahun 2005. Gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Trisakti, sebagai lulusan terbaik dengan predikat Cum Laude (2020). Pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (2009-2014), Komisaris Utama di PT Auto Daya Keisindo (2005-2019), Komisaris PT Panca Amara Utama (2009-2019), dan Komisaris Utama PT Auto Daya Amara (2014-2019), dan Komisaris Utama PT Syres Power Energy (2004-2019). Selain itu beliau menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wisma Seratus Sejahtera (2014-sekarang) dan Komisaris Independen PT Bank Oke Indonesia Tbk (2019-2022).

Menjabat sebagai Komisaris PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 28 Februari 2022 dan telah mendapat keputusan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 19 Juli 2022.

 

Menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 032/B/DIR-KPTS/XI/2022 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 25 November 2022.

Sartono
Anggota

Warga negara Indonesia, lahir di Cirebon, 12 September 1961. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1987. Pengalaman berkarir sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung pada tahun 2021 dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung pada tahun 2019.

 

Menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 036/B/DIR-KPTS/XII/2022 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 12 Desember 2022 dan telah mendapat keputusan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 16 Januari 2023.

Amin Said Husni
Anggota

Warga negara Indonesia, lahir di Pamekasan, 19 Agustus 1966. Memperoleh gelar Sarjana di Fakultas Syari’ah IKAHA, Pesantren Tebuireng Jombang pada tahun 1990. Beliau melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Program Studi Antropologi Budaya dari Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 1995. Pengalaman berkarir sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari 2006 hingga 2018 dan Anggota Komisi X (Pendidikan) DPR RI dari 2007 hingga 2008.

 

Menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 036/B/DIR-KPTS/XII/2022 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 12 Desember 2022 dan telah mendapat keputusan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 16 Januari 2023.

Dedi Sopyan
Anggota

Warga negara Indonesia, lahir di Tangerang pada 16 Januari 1979. Beliau adalah lulusan sarjana Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI). Pada tahun 2013, beliau menyelesaikan studi magisternya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis MBA Program, Universitas Gadjah Mada.

 

Beliau memiliki pengalaman panjang dalam bidang manajemen risiko, di antaranya pernah menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko - Dewan Komisaris pada tahun 2013 dan Anggota Komite Audit - Dewan Komisaris pada tahun 2014 di PT Bio Farma (Persero). Kemudian, pada bulan Agustus 2014 hingga September 2017 menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko Dewan Pengawas di BPJS Kesehatan. Setelah itu, beliau bergabung sebagai Anggota Komite Audit Dewan Komisaris di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) hingga tahun 2021.

 

Pada tahun 2018 beliau juga mengemban amanah sebagai Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian, sejak Desember 2019 hingga tahun 2021 beliau menjabat sebagai Tenaga Ahli Fraksi di DPR RI Komisi XI Bidang Keuangan dan Perbankan.

 

Beliau juga pernah terlibat dalam proyek assessment dan penyusunan pedoman manajemen risiko di sejumlah perusahaan, di antaranya PT Taspen (Persero), PT Pelindo (Persero),PT Adhi Karya (Persero), Perum BULOG, Chemonics International Contractor of USAID, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO), dan PT Bukaka Teknik Utama.

 

Menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 032/B/DIR-KPTS/XI/2022 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 25 November 2022.