Tentang Muamalat
Tentang Muamalat
Berita
2019-11-21

Bank Muamalat dan Prudential Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Pembayaran Autodebit Kontribusi Asuransi Jiwa

Jakarta, 20 Oktober  2019PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (Bank Muamalat) dan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) hari ini mengumumkan kerja sama dalam rangka penyediaan fasilitas pembayaran kontribusi asuransi jiwa Prudential Indonesia bagi nasabah Bank Muamalat. Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak dilakukan oleh Achmad K. Permana, Direktur Utama Bank Muamalat dan Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia.

 

Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, potensi pengembangan produk asuransi jiwa berbasis syariah di Indonesia masih sangat besar. Sayangnya, literasi keuangan syariah di Indonesia masih cukup rendah[1]. Oleh karena itu, Bank Muamalat dan Prudential Indonesia bekerja sama agar nasabah dapat makin mudah dalam melakukan pembayaran premi dan kontribusi melalui fasilitas autodebit Bank Muamalat.

 

Achmad K. Permana mengungkapkan, melalui kerja sama ini nasabah Bank Muamalat yang juga nasabah Prudential dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran premi atau kontribusi melalui kantor layanan ataupun melalui kanal elektronik Bank Muamalat.

 

                                                          

 

“Melalui inovasi ini diharapkan tren hijrah masyarakat akan makin luas. Kita juga ingin menunjukkan bahwa layanan yang dimiliki bank dan asuransi syariah tidak kalah dengan konvensional,” ujarnya.

 

Jens Reisch menyambut baik kerja sama ini. Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa sebagai asuransi jiwa terdepan di Indonesia, Prudential selalu berupaya memberikan nilai tambah kepada nasabah melalui setiap produk dan layanannnya.  

 

“Melalui kerja sama ini, kami menyediakan pilihan pembayaran yang lebih luas bagi nasabah kami. Sistem autodebit ini akan membantu para nasabah Prudential Indonesia untuk membayar kontribusi asuransi mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat terus terlindungi dari berbagai risiko. Kerja sama ini juga sesuai dengan misi kami untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, kesejahteraan dan kesehatan yang menyeluruh,” tambahnya.

 

Saat ini, nasabah Bank Muamalat dapat mendaftarkan sistem autodebit ini hanya dengan mengisi formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening Bank Syariah (SKPRBS) yang dapat diunduh di www.prudential.co.id

 

[1] Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah pada 2016 baru mencapai angka 8,16%

Baca Juga :