Tentang Muamalat
Tentang Muamalat
Berita
2016-08-23

Bank Muamalat Pasarkan Sukuk Tabungan Seri ST-001

Jakarta (23/08) – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat”) kembali dipercaya Pemerintah sebagai agen penjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.  Untuk kali ini Sukuk Negara yang ditawarkan kepada investor atau nasabah Bank Muamalat adalah Sukuk Tabungan ST-001.

 

Bertempat di Muamalat Tower (23/08), Bank Muamalat secara resmi memperkenalkan sekaligus memasarkan produk Sukuk Tabungan ST-001 kepada para investor dan nasabahnya dalam acara Investor Gathering.

 

Selain itu, dalam acara Investor Gathering ini para investor dan nasabah memperoleh informasi dari praktisi perbankan Bank Muamalat seperti Yudistia Brilliano (Treasury Head) dan Agus Andipratama Amir (Consumer Liability Head) mengenai keuntungan-keuntungan dalam berinvestasi melalui Sukuk Tabungan ST-001.

 

Produk Sukuk Tabungan yang resmi diluncurkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 19 Agustus 2016 ini, merupakan produk investasi berbasis syariah yang ditujukan bagi investor individu WNI dan menyasar seluruh lapisan ekonomi masyarakat.  Bahkan, pemesanan minimum sukuk ini dapat dilakukan dengan nominal minimum hanya sebesar Rp 2 juta, sedangkan nominal maksimum adalah sebesar Rp 5 milliar dengan imbalan fixed rate sebesar 6,9% p.a. yang dibayarkan setiap bulannya selama dua tahun. Nilai tersebut lebih tinggi dari bagi hasil deposito. Lalu, pajak yang dikenakan juga lebih rendah yakni sebesar 15% dibanding dengan pajak deposito 20%.

Baca Juga :