KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk
Komposisi pemegang saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk per tanggal 30 November 2025 adalah sebagai berikut :
.png)
Kepemilikan saham BPKH mengalami perubahan +0,04% dari sebelumnya 82,65% menjadi 82,69%.
Perubahan kepemilikan saham terjadi pada tanggal 3 Desember 2024 setelah dilakukannya pengalihan saham-saham jemaah haji tahun 1992-1994 (“Saham Haji”) yang tidak diketahui keberadaannya sejumlah 12.507.733 lembar saham seri A dari rekening escrow kepada BPKH, yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom.
Pengalihan Saham Haji kepada BPKH dilakukan sebagai pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 818/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL. Adapun BPKH sebagai pengelola keuangan haji sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji.
Perubahan komposisi kepemilikan saham tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa keuangan sesuai ketentuan POJK 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilkan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka
Pemegang Saham Haji atau ahli warisnya yang dapat membuktikan kepemilikan saham Bank Muamalat, dapat mengajukan permohonan balik nama saham haji tersebut dari BPKH kepada pemegang Saham Haji yang bersangkutan (atau ahli warisnya). Permohonan dapat disampaikan terlebih dahulu melalui surat elektronik kepada investor.relations@bankmuamalat.co.id dengan menyertakan salinan sertifikat saham Bank Muamalat dan identitas Pemegang Saham Haji dan wajib disusulkan dengan penyampaian dokumen asli yang dipersyaratkan.

