Tentang Muamalat
Tentang Muamalat
Berita
2023-01-02

Promo First Swipe Experience 2023

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Judul Program

Program Title

:

 

First Swipe Experience

Pertama kali transaksi dikasih subsidi

 

Subsidy for first transaction

Peserta Program

Program Participants

:

Seluruh Nasabah Bank Muamalat maupun calon nasabah

All Bank Muamalat customers and prospective customers

Cakupan Area

Coverage Area

 

 Nasional

National

Channel

:

 Semua kartu Shar-E Debit Muamalat

All Shar-E Debit Muamalat cards

Periode Program

Program Period

:

1 Januari sd. 31 Desember 2023

January 1 to December 31, 2023

Ketentuan Program

Program Terms

:

Dapatkan subsidi 50% untuk transaksi belanja online atau dengan mesin EDC pertama kali menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat dan membuka Tabungan iB Hijrah

  • Transaksi pembayaran pertama dapat subsidi 50% maksimum Rp50.000, tanpa pembelanjaan minimum
  • Berlaku untuk Nasabah yang membuka rekening baru Tabungan iB Hijrah (Wadiah), mengaktivasi Muamalat DIN, dan berbelanja menggunakan mesin EDC atau transaksi online di e-commerce selambatnya 30 hari sejak tanggal pembukaan rekening
  • Berlaku untuk semua jenis kartu Shar-E Debit Muamalat termasuk GPN setiap hari
  • Subsidi yang diberikan berdasarkan atas transaksi belanja menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat
  • Menerapkan akad Jualah* atas transaksi pertama kali dengan menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat
  • Tidak berlaku kelipatan, pecah atau penggabungan struk
  • Tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya (jika ada)
  • Subsidi akan dikreditkan ke rekening tabungan Nasabah selambatnya akhir bulan berikutnya
  • Tidak berlaku untuk transaksi di aplikasi e-wallet seperti DANA, OVO, ShopeePay dan sejenisnya
  • Bank Muamalat memiliki kewenangan penuh untuk menentukan keabsahan transaksi Nasabah yang sah untuk mendapatkan subsidi promo, jika terindikasi fraud/kecurangan maka subisidi akan dibatalkan

 

* pemberian imbalan atas transaksi Nasabah

 
 Get a 50% subsidy for shopping transactions online or with an EDC machine for the first time using a Shar-E Debit Muamalat card and opening iB Hijrah Savings

  •  The first payment transaction gets a 50% subsidy for a maximum of IDR 50,000, without a minimum spend
  • Valid for customers who open a new iB Hijrah Savings (Wadiah) account, activate Muamalat DIN, and shop using EDC machines or online transactions in e-commerce no later than 30 days from the date of account opening
  • Valid for all types of Muamalat Shar-E Debit cards including GPN every day
  • Subsidies are given based on shopping transactions using the Shar-E Debit Muamalat card
  • Applying the Jualah* contract for the first transaction using the Shar-E Debit Muamalat card
  • No multiples, splits or combinations of receipts
  • Cannot be combined with other promos (if any)
  • The subsidy will be credited to the customer's savings account no later than the end of the following month
  • Not valid for transactions in e-wallet applications such as DANA, OVO, ShopeePay and the like
  • Bank Muamalat has full authority to determine the legitimacy of customer transactions to get promo subsidies, if fraud is indicated, the subsidy will be canceled

* reward for customer transactions

Informasi Program

Program Information

:

SalaMuamalat 1500016

 
 
 
FAQ
 

1

T:

Apa yang dimaksud dengan promo First Swipe Experience?

What is First Swipe Experience promo?

 

J:

Promo First Swipe Experience adalah promo yang memberikan benefit berupa subsidi 50% kepada nasabah yang membuka rekening baru Tabungan iB Hijrah (Wadiah) dan melakukan aktivasi Muamalat DIN dengan syarat nasabah terlebih dahulu bertransaksi belanja di merchant melalui mesin EDC maupun transaksi online menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat.

The First Swipe Experience promo is a promo that provides benefits in the form of a 50% subsidy to customers who open a new iB Hijrah Savings (Wadiah) account and activate Muamalat DIN with the condition that the customer first makes shopping transactions at merchants through EDC machines or online transactions using Shar-E debit cards Muamalat.

2

T:

Apakah ada minimum transaksi pembelanjaan untuk promo ini?

Is there a minimum transaction for this promo?

 

J:

Tidak ada, subsidi berlaku untuk semua nominal belanja.

No, the subsidy applies to all nominal purchases.

3

T:

Transaksi apa saja yang berlaku untuk promo ini?

What transactions are valid for this promo?

 

J:

Transaksi yang berlaku untuk promo ini adalah transaksi pembelanjaan menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat di merchant melalui mesin EDC maupun transaksi online, dengan pengecualian transaksi di e-wallet seperti DANA, OVO, ShopeePay dan sejenisnya.

 

Untuk transaksi online dapat dilakukan dengan kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo Visa

 

The transactions that apply to this promo are transactions using the Shar-E debit Cards Muamalat at merchants via EDC machines or online transactions. For online transactions, with the exception of transaction in e-wallets such as DANA, OVO, ShopeePay, etc.

 

Customer can use the Shar-E debit cards Muamalat with Visa logo.

4

T:

Berapa lama jangka waktu transaksi dan aktivasi Muamalat DIN semenjak pembukaan rekening yang sesuai dengan ketentuan promo untuk mendapatkan subsidi?

How long is the transaction period and Muamalat DIN activation since opening an account in accordance with the promo conditions to get subsidies?

 

J:

Transaksi pembelanjaan dan aktivasi Muamalat DIN yang dilakukan oleh nasabah tidak melebihi 30 hari setelah pembukaan rekening (kartu terhubung dengan rekening tabungan)

Purchase transactions and Muamalat DIN activation carried out by customers does not exceed 30 days after account opening (card linked to savings account)

5

T:

Apakah ada batas maksimal nilai subsidi yang bisa didapatkan oleh nasabah?

Is there a maximum limit on the value of the subsidy that can be obtained by the customer?

 

J:

Ada, maksimal subsidi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah)

Yes, the maximum subsidy is IDR 50,000 (fifty thousand Rupiah)

6

T:

Apakah yang dimaksud dengan “transaksi belanja pertama” dalam syarat dan ketentuan promo ini?

What is meant by “first shopping transaction” in the terms and conditions of this promo?

 

J:

Yang dimaksud dengan transaksi pertama adalah transaksi pembelanjaan pertama menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat di merchant menggunakan EDC maupun transaksi online yang sesuai dengan syarat dan ketentuan promo.

 

Contoh:

Nasabah A membuka rekening pada tanggal 3 Januari 2023, dan setelahnya (tidak melebihi 30 hari) melakukan beberapa transaksi di merchant dengan waktu sebagai berikut:

1.       Tanggal 4 Januari 2023             : Rp      500.000 (belum aktivasi Muamalat DIN)

2.       Tanggal 5 Januari 2023             : Rp      600.000 (belum aktivasi Muamalat DIN)

3.       Tanggal 15 Januari 2023          : Rp   1.000.000 (sudah aktivasi Muamalat DIN)

 

Dari ketiga transaksi tersebut di atas yang sesuai dengan syarat dan ketentuan promo adalah transaksi nomor 3, meskipun transaksi tersebut bukan transaksi yang pertama kali dilakukan oleh nasabah setelah pembukaan rekening tabungan, namun transaksi tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan promo.

 

What is meant by the first transaction is the first purchase transaction using the Shar-E Debit cards Muamalat at the merchant using the EDC or online transaction in accordance with the terms and conditions of the promo.

 

Example:

Customer A opens an account on January 3, 2023, and after that (not exceeding 30 days) makes several transactions at the merchant with the following times:

 

1.       January 4, 2023       : IDR 500,000 (not activated Muamalat DIN)

2.       January 5, 2023       : IDR 600,000 (not activated Muamalat DIN)

3.       January 15, 2023    : IDR 1,000,000 (activated Muamalat DIN)

 

Of the three transactions mentioned above that comply with the terms and conditions of the promo is transaction number 3, although this transaction is not the first transaction made by the customer after opening a savings account, the transaction is in accordance with the terms and conditions of the promo.

 

7

T:

Bagaimana mekanisme pembayaran subsidi ke rekening tabungan nasabah?

What is the mechanism for paying subsidies to customers' savings accounts?

 

J:

Subsidi akan dibayarkan secara terpusat di kantor pusat Bank Muamalat. Data transaksi akan ditarik setiap awal bulan berikutnya oleh tim CSL kantor pusat. Data transaksi yang sesuai dengan syarat dan ketentuan program akan dibayarkan di bulan selanjutnya setelah transaksi.

The subsidy will be paid centrally at the Bank Muamalat head office. Transaction data will be withdrawn at the beginning of each following month by the head office CSL team. Transaction data in accordance with the program terms and conditions will be paid in the following month after the transaction.

Baca Juga :