Tentang Muamalat
Tentang Muamalat
Berita
2025-05-28

Program Promo Belanja Berhadiah di Alfamidi

 

Nama Promo

:

Program Promo Belanja Berhadiah

Periode

 :

Setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu selama periode 1 – 29 Juni 2025.

Syarat dan Ketentuan

:

  • Transaksi pembayaran minimum Rp250.000 menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat, mendapat hadiah 3 pcs Indomie Goreng/Kari Ayam/Ayam Bawang
  • Berlaku untuk 1 transaksi/ kartu/ hari
  • Tidak berlaku kelipatan, pecah atau penggabungan struk
  • Tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya (jika ada)
  • Pengambilan hadiah dilakukan di kasir Alfamidi dengan menunjukkan struk dan Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat
  • Berlaku di seluruh gerai Alfamidi di Indonesia
  • Bank berhak mengubah syarat dan ketentuan berlaku terhadap program
  • Bank berhak untuk sewaktu-waktu menghentikan program, membatalkan atau menangguhkan hak nasabah apabila Bank menemukan indikasi terjadinya kecurangan, pelanggaran terhadap ketentuan program oleh Nasabah atau alasan wajar lainnya sebagaimana diberitahukan oleh Bank dari waktu ke waktu

Tempat Pembelian

:

Seluruh outlet Alfamidi in Indonesia

Informasi/ Bantuan

 

 SalaMuamalat 1500016

 

Q&A Promo

No.

Pertanyaan dan Jawaban

1.

Apa itu Alfamidi?

Alfamidi berdiri sejak bulan Juli 2007 bergerak dalam bidang perdagangan umum termasuk perdagangan toserba/swalayan dan minimarket. Keunikan gerai Alfamidi dibandingkan gerai sejenis lainnya adalah Alfamidi menyediakan produk fresh food, daging olahan dan makanan beku yang dibutuhkan oleh masyarakat.

2.

Di mana sajakah lokasi Alfamidi?

Informasi alamat kantor pusat dan cabang Alfamidi dapat dilihat pada link berikut:

https://alfamidiku.com/menu-korporasi/kantor-pusat-dan-cabang

3.

Apakah ada promo menarik kartu Shar-E Debit Muamalat jika berbelanja di Alfamidi?

Ada, yaitu sebagai berikut:

Dapatkan 3 pcs Indomie Variant Indomie Goreng/Kari Ayam/Ayam Bawang dengan transaksi pembayaran belanja minimum Rp250.000 menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat

4.

Apakah promo ini berlaku untuk semua kartu Shar-E Debit Muamalat?

Promo ini berlaku untuk semua kartu Shar-E Debit Muamalat termasuk yang berlogo GPN.

5.

Apakah promo ini berlaku di semua gerai Alfamidi?

Ya, promo ini berlaku di semua gerai Alfamidi.

6.

Kapan periode promo ini?

1 – 29 Juni 2025, berlaku setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu selama periode promo.

7.

Apakah promo ini ada kuotanya? Jika ada, apa yang terjadi jika saya belanja tapi kuotanya sudah habis?

Tidak ada, nasabah akan mendapatkan hadiah transaksi jika pembelanjaan nasabah sesuai dengan ketentuan promo.

Berlaku 1 transaksi/kartu/hari

8.

Apakah ada transaksi minimum untuk mendapatkan promo ini?

Ya, yaitu pembelanjaan minimum Rp250.000.

9.

Apakah jika pembelanjaan saya struknya digabung/dipecah sehingga totalnya mencapai Rp250.000 bisa mendapatkan promo ini?

Tidak, promo ini tidak berlaku untuk pecah atau penggabungan struk.

10.

Apakah jika total pembelanjaan saya kelipatan dari Rp250.000, saya akan mendapatkan kelipatan jumlah hadiah juga? Misalnya jika saya belanja Rp500.000 saya akan mendapatkan 6 buah Indomie Varian Indomie Goreng/Kari Ayam/Ayam Bawang?

Tidak, promo ini tidak berlaku kelipatan.

11.

Apakah ada syarat dan ketentuan lain untuk promo ini?

Berikut syarat dan ketentuan lengkapnya;

  • Transaksi pembayaran minimum Rp250.000 menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat, mendapat hadiah 3 pcs Indomie Varian Indomie Goreng/Kari Ayam/Ayam Bawang
  • Berlaku untuk 1 transaksi/ kartu/ hari.
  • Tidak berlaku kelipatan, pecah atau penggabungan struk.
  • Tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya (jika ada).
  • Pengambilan hadiah dilakukan di kasir Alfamidi dengan menunjukkan struk dan Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat.     
  • Berlaku di seluruh gerai Alfamidi di Indonesia
  • Bank berhak mengubah syarat dan ketentuan berlaku terhadap program. 
  • Bank berhak untuk sewaktu-waktu menghentikan program, membatalkan atau menangguhkan hak nasabah apabila Bank menemukan indikasi terjadinya kecurangan, pelanggaran terhadap ketentuan program oleh Nasabah atau alasan wajar lainnya sebagaimana diberitahukan oleh Bank dari waktu ke waktu.

Baca Juga :