Consumer & Retail Banking
Consumer & Retail Banking
Artikel
2020-01-15

Pembiayaan Beragun Tunai: Dana Simpanan Utuh, Pembiayaan Tersedia Saat Butuh

Salah satu ciri orang yang bijak secara finansial adalah memiliki simpanan dana jangka panjang. Memiliki dana untuk kuliah anak sejak anak masih duduk di bangku SD, misalnya, merupakan tindakan yang bijak. Simpanan ini sebaiknya tetap dibiarkan utuh dan berkembang dalam bentuk deposito atau tabungan hingga waktunya digunakan kelak. Namun, terkadang muncul kebutuhan jangka pendek yang juga perlu dipenuhi. Bila ini terjadi, apa yang harus dilakukan? Haruskah simpanan jangka panjang tersebut dicairkan?

 

Mencairkan simpanan jangka panjang untuk kebutuhan jangka pendek sebaiknya tidak dilakukan. Ada risiko dananya tidak dapat terkumpul lagi dalam jumlah semula, juga terjadi kerugian akibat kehilangan kesempatan pengembangan lewat skema bagi hasil tabungan/deposito. Ada solusi yang lebih baik dan nyaman, yaitu dengan skema pembiayaan beragun tunai.

 

Dengan skema pembiayaan beragun tunai, Nasabah dapat memanfaatkan simpanan berupa deposito atau tabungan sebagai agunan untuk mendapatkan pembiayaan. Pelunasan pembiayaan ini dapat diangsur dengan tenor yang dapat dipilih sendiri oleh Nasabah, sehingga angsurannya tidak mengganggu arus kas bulanan. Margin bagi hasilnya pun sangat ringan dan kompetitif, apa lagi bila dibandingkan dengan bunga pinjaman konvensional.

 

Untuk jelasnya, mari kita simak ilustrasi berikut.

Tersebutlah seorang Nasabah Bank Muamalat bernama Pak Tono. Beliau sudah menyiapkan dana pendidikan jangka panjang untuk kedua anaknya, Nadya dan Fadhil, dalam bentuk deposito di Bank Muamalat. Suatu hari, Pak Tono melihat bahwa anak sulungnya, Nadya, sering sakit-sakitan akibat kelelahan karena harus menempuh jarak yang cukup jauh pulang dan pergi ke kampus naik angkutan umum. Pak Tono berpikir untuk membelikan sepeda motor untuk Nadya. Selain itu, Fadhil yang saat ini duduk di bangku SMP membutuhkan laptop untuk mengerjakan tugas sekolahnya. Sedangkan Bu Tono, istri Pak Tono, sedang berencana memulai bisnis kuliner dan membutuhkan kompor baru untuk menunjang usahanya.

 

Pak Tono lantas mengajukan permohonan pembiayaan beragun tunai ke Bank Muamalat untuk memenuhi ketiga kebutuhan jangka pendeknya tersebut. Depositonya diikat sebagai agunan, dan Pak Tono menerima pembiayaan sesuai kebutuhannya. Dengan pembiayaan ini, Pak Tono mampu menyediakan sepeda motor untuk Nadya, laptop untuk Fadhil dan kompor untuk istri, sementara simpanan jangka panjangnya tetap utuh, aman, bahkan terus berkembang dengan skema bagi hasil yang menguntungkan. Pak Tono juga bisa memilih tenor angsuran pembiayaan tersebut sehingga angsuran bulanannya tidak memberatkan arus kas keuangan rumah tangga. Sebuah solusi yang mudah dan nyaman sekali untuk Pak Tono, bukan? Cadangan dana jangka panjangnya tetap aman, kebutuhan jangka pendeknya juga terpenuhi.

 

Ayo segera kunjungi Kantor Cabang Bank Muamalat terdekat dan tanyakan solusi pembiayaan beragun tunai kepada petugas kami!

Baca Juga :