Produk & Layanan
Tabungan iB Hijrah Haji
Produk Detail
Mengapa Berhaji bersama Bank Muamalat?
- Bank umum syariah pertama di Indonesia yang dikelola secara profesional dan murni syariah.
- Salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), yang terdaftar di SISKOHAT Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Tabungan iB Hijrah Haji menawarkan solusi lengkap untuk perjalanan ibadah Anda.
- Bank yang berkomitmen memfasilitasi nasabah untuk berhijrah dan selalu menjadi lebih baik.
Benefit
- Online dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama
- Tahun keberangkatan dan besarnya setoran dapat disesuaikan serta bebas biaya fasilitas autodebet
- Ketenangan batin karena dana dikelola secara syariah
- Setoran mudah, dapat melalui counter teller, e-Banking dan transfer terjadwal (baik harian maupun bulanan)
Syarat Pembukaan
- Untuk orang dewasa
- Fotokopi KTP/SIM
- NPWP
- Untuk anak-anak
- Identitas orang tua (KTP dan NPWP)
- Akte kelahiran atau Kartu Keluarga
Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran Porsi Haji
- Asli KTP sesuai domisili dan mengikuti ketentuan KTP-el atau bukti identitas lainnya yang sah
- Asli Kartu Keluarga
- Asli Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir atau Kutipan Akte Nikah atau Ijazah
- Buku Tabungan
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar (untuk Bank)
- Pas foto untuk Kantor KEMENAG* sesuai identitas
- Wajib ke Kantor KEMENAG sesuai identitas maksimal 5 hari kerja setelah dapat nomor validasi dari Bank
Tarif
Akad |
Wadi’ah Yad Dhamanah |
Biaya Layanan |
Gratis |
Setoran Awal |
Tidak ada (RTJH : Rp 25 Juta) |
Saldo Minimal |
Tidak ada |
Biaya penggantian buku tabungan rusak/hilang |
Rp 10.000,- |
Biaya penutupan rekening* |
Gratis |