Jenis-Jenis Riba
Assalaamu’alaikum BMers!
Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai pengertian Maysir, Gharar, dan Riba. Kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai Riba dan Jenis-jenisnya. Sesuai dengan penjelasan sebelumnya mengenai Riba yang berarti tambahan. Secara umum Riba adalah penambahan terhadap hutang. Maknanya: Setiap penambahan pada hutang baik kwalitas ataupun kwantitas, banyak maupun sedikit, adalah riba yang diharamkan.
Jenis-jenis riba dapat dilihat melalui bagan dibawah ini:
DEFINISI RIBA AD DUYUN
Riba ad Duyun adalah tambahan yang dipersyaratkan dalam transaksi hutang piutang, baik hutang piutang pada jual beli barang atau atas pinjaman uang. Riba ad duyun terbagi lagi menjadi dua yaitu:
- Riba al Qardh
Yaitu riba dalam bentuk seseorang memberikan pinjaman berupa uang kepada pihak lain dengan ketentuan bahwa pihak tersebut harus mengembalikan uang pinjaman dengan adanya tambahan sebesar jumlah tertentu atau sebesar kebiasaan yang berlaku, atau dipersyaratkan adanya tambahan yang bersifat bulanan atau tahunan atas dana yang dipinjam.
- Riba an Nasi’ah / Jahiliyyah
Yaitu adanya tambahan yang dipersyaratkan yang melebihi pokok hutang, disebabkan penangguhan hutang tersebut.
Beberapa Dalil Al-Qur’an dan Dalil Hadits yang menerangkan tentang Riba ini antara lain:
- DALIL AL QUR’AN
- QS. Ar Ruum: 39
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
- QS. An Nisa: 160 s.d. 161
- Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,
- dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
- QS. Ali Imron: 130
- Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
- QS. Al Baqarah: 275,276,278 dan 279
- Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
- Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
- Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orangorang yang beriman.
- Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
- DALIL AL HADITS
Dari Abu Hurairah Ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Dikatakan, Wahai Rasulullah, apakah tujuh perkara tersebut? Rasulullah Saw. bersabda: Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa tidak dengan cara yang haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, melarikan diri dalam medan perang, dan ….(HR. Muslim)
Dari Abdullah berkata, Rasulullah Saw. melaknat orang yang memakan riba dan pemberinya . (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah Ra. berkata, Rasulullah Saw. bersabda: Riba itu terdiri dari 70 tingkatan, yang paling ringan adalah seperti seorang laki-laki yang menikahi ibunya (HR. Ibnu Majah)
DEFINISI RIBA AL BUYU’
Riba al Buyu’ adalah riba yang terjadi pada pertukaran dua barang ribawi, yang sejenis ataupun tidak sejenis. Riba al buyu’, terbagi dua antara lain:
- Riba al Fadhl
Yaitu adanya kelebihan pada pertukaran dua barang ribawi yang sejenis
- Riba an Nasa’
Yaitu pertukaran dua barang ribawi yang sejenis atau tidak sejenis, dalam klasifikasi yang sama, dengan adanya penangguhan.
Dari Ubadah bin as Shamit berkata, Rasulullah Saw bersabda: Jika ditukar emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, garam dengan garam, maka harus sama takarannya dan pada saat yang sama. Jika berbeda jenisnya, maka juallah sesuka hati kalian, apabila pada saat yang sama. (HR. Muslim)
DALIL PELARANGAN RIBA AL FADHL DAN AN NASA’
Dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktekkan jual beli buah-buahan dengan sistim salaf, yaitu membayar dimuka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian, Maka Beliau bersabda: Siapa yang mempraktekkan salaf dalam jual beli buah-buahan hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang di ketahui (HR. Bukhari)
Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah Ra, sesungguhnya Rasulullah Saw telah mempekerjakan seorang laki-laki di tanah Khaibar. Kemudian lakilaki tersebut datang kepada Rasulullah Saw dengan segantang kurma Janib. Lalu Rasulullah Saw bertanya: Apakah semua kurma Khaibar seperti ini? Ia menjawab: Tidak wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah mengambil satu sha’ dari kurma Janib dengan dua sha’ (Jam’i) dan dua sha’ kurma Janib dengan tiga sha’ kurma Jam’i. Rasulullah Saw bersabda: Jangan lakukan yang demikian, juallah kurma Jam’i dengan dirham, kemudian beli kurma Janib itu dengan dirham (yang engkau peroleh). (HR. Bukhari)
Baca Juga :
- Hati-Hati Bahaya Judi Online: Ancaman bagi Keuangan, Kesehatan, & Keamanan Pribadi Anda
- Jadi #HajiAnakHebat: Persiapkan Haji Si Kecil Sejak Dini!
- 6 Cara Aman Wujudkan Rumah Impian
- Apa Itu Phising? Pengertian, Ciri-ciri, dan Cara Menghindarinya
- Waspada Penipuan dengan Aplikasi yang Bisa Mengendalikan Perangkat dari Jauh
- Berangkat Haji Tahun Ini? Ini Hal-hal yang Harus Anda Perhatikan
- Umrah Selagi Muda, Kenapa Engga?
- Tips Menghindari Modus Sniffing
- 5 Cara Berhemat & Kelola Keuangan dengan Tepat
- Layanan Syariah di Era Modern: Optimalkan Kelola Keuangan Secara Islami
- 5 Tip Agar THR Tidak Habis Begitu Saja
- Raih Lailatul Qadar, Raih Keberkahan
- Keutamaan Umrah pada Bulan Ramadan
- Tetap Bugar di Bulan Ramadan, Emang Bisa?
- Kemudahan Bertransaksi Khas Cashless Society
- Ramadan Berkah, Silaturahmi Makin Indah
- Anti Boros saat Ramadan, Ini Caranya!
- Lakukan Ini untuk Mendulang Pahala saat Ramadan
- Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
- 4 MANFAAT MENABUNG DI BANK SYARIAH
- EVALUASI KONDISI KEUANGANMU SETELAH LEBARAN
- 5 HAL YANG DAPAT KAMU LAKUKAN AGAR PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH TETAP AMAN & HIGIENIS
- PENGELOLAAN DANA AGAR IDUL FITRI LEBIH BERKAH & TETAP HEMAT
- JAGA SILATURAHMI DI BULAN RAMADAN MESKI TETAP DI RUMAH
- TIPS LEBARAN TETAP BERLIMPAH, BERKAH TANPA MUDIK
- TIPS SEHAT MEMPERSIAPKAN PUASA RAMADAN DI TENGAH PANDEMI
- TIPS MENABUNG MUDAH DAN LANCAR
- TIPS & AMALAN MENJELANG RAMADAN
- KIAT AGAR HIDUP LEBIH BAHAGIA
- TINGKATKAN IBADAH SAAT DI RUMAH
- TIPS BELANJA AMAN DAN HIGIENIS DI SWALAYAN
- 4 TIPS MENGONTROL PENGELUARAN BULANAN
- 6 HAL YANG HARUS KAMU BIASAKAN DALAM MENGELOLA UANG
- TRANSAKSI NON TUNAI DENGAN MUAMALAT QRIS MEMPERMUDAH KEBUTUHANMU
- TIPS AGAR TETAP FOKUS KETIKA BEKERJA DI RUMAH
- TIPS MENABUNG UNTUK MEMBELI RUMAH BAGI MILENIALS
- 5 LANGKAH SEDERHANA MEMULAI HIDUP SEHAT
- 5 CARA MENINGKATKAN KEPERCAYAAN DIRI
- 5 TIPS MENGATUR KEUANGAN DALAM ISLAM
- 6 TIPS BERDAGANG ALA RASULULLAH
- TETAP SEHAT & PRODUKTIF DI MUSIM HUJAN SAAT PANDEMI
- TIPS MENGATUR AKTIVITASMU AGAR TETAP EFEKTIF
- TIPS HEMAT AKHIR BULAN
- KIAT TRANSAKSI AMAN DI ATM MUAMALAT
- TIPS MENABUNG EFEKTIF MENJELANG AKHIR TAHUN
- AMALAN SAAT HUJAN
- ALASAN KAMU HARUS BANGET MENABUNG
- JAGA KESEHATANMU MENJELANG MUSIM PANCAROBA DI TENGAH PANDEMI
- MANFAATKAN SKILL-MU SEBAGAI TAMBAHAN PEMASUKANMU
- TIPS KEUANGAN MENGHADAPI RESESI
- 3 CARA MENGHEMAT UANGMU SAAT PSBB DIPERKETAT
- TIPS MENJAGA KESEHATAN MENTAL SELAMA PANDEMI
- TIPS OLAHRAGA UNTUK PEMULA
- Gaya Hidup Hemat Untuk Masa Depan
- Tips Belanja Hemat Saat New Normal
- Tips Mengelola THR Saat Pandemic Virus Corona
- Tips Hemat Selama Puasa
- Pengertian Maysir, Gharar, dan Riba
- 4 Tips Mudah Menabung Kurban
- 3 Hal yang Dilarang dalam Bisnis Syariah
- Konsep Bisnis Syariah
- Hindari Rekening Berstatus Dormant
- Mengetahui Tentang Kuadran Prioritas
- Manfaat Memiliki Tabungan Rencana di Bank Muamalat
- Beberapa Ide Bisnis saat Pandemi
- Tips Mengisi Liburan di Rumah saat Pandemi
- Tips Efektif Menabung
- Tips Memakai Masker Agar Tetap Aman
- Tips Menyimpan Daging Kurban
- Puasa Sunah Sebelum Iduladha
- Tips Mempersiapkan Dana Kurban
- Tips Menabung di Era New Normal
- Tips Sehat Berpuasa saat Corona
- Persiapan Fisik Menjelang Ramadhan
- Tips dan Waktu yang tepat untuk berjemur di pagi hari saat karantina di rumah
- Tips Berolahraga saat New Normal
- Tips Sehat Menghadapi New Normal
- Tips Alokasi Pengeluaran yang Bisa Dihemat Selama #DirumahAja
- Tips Beradaptasi dengan New Normal
- 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah
- Tips Menjaga Silaturahmi Ramadan saat Pandemic Covid 19
- Tips Ibadah Selama Karantina di rumah
- Tetap Produktif & Sehat dengan Work From Home (Kerja dari Rumah)
- Wakaf Al-Qur’an Bagi Para Penghafal Alquran
- Sedekah Kurma untuk Sekolah Dhuafa di Aceh
- Ayo Bantu Masyarakat Lebak Membangun Jembatan yang Layak
- Pembiayaan Beragun Tunai: Dana Simpanan Utuh, Pembiayaan Tersedia Saat Butuh
- Muamalat DIN: Aplikasi Mobile Banking Baru dari Bank Muamalat
- Kegiatan Bank Muamalat 10-16 November 2019
- Kegiatan Bank Muamalat 1-9 November 2019
- Kegiatan Bank Muamalat 28 dan 30 Oktober 2019
- Top-Up Gopay & Ovo kini bisa di ATM dan Muamalat DIN Bank Muamalat
- Kegiatan Bank Muamalat 23 dan 25 Oktober 2019
- Kegiatan Bank Muamalat 14-20 Oktober 2019
- Tips Menabung Efektif di Bank
- Bank Muamalat dan Baitulmaal Muamalat Berbagi Keberkahan Melalui Program Rumah Berkah
- Gerakan Bersih Masjid dan Lingkungan di Masjid Shiratal Mustaqim Makassar
- Tabungan Haji: Salah Satu Persembahan Terbaik untuk Orang Tua
- Tabungan Haji: Salah Satu Persembahan Terbaik untuk Orang Tua
- Kegiatan Bank Muamalat 26 September 2019
- Mau Dapat Koleksi Baju Muslim Kece? Cek di sini!
- Kegiatan Bank Muamalat 17-21 September 2019
- Bank Muamalat Raih 2 Penghargaan Sekaligus sebagai Best Sharia Product dan Best Active Sharia Card
- Bank Muamalat Serahkan Santunan Kematian Kepada Keluarga Marbot di Lampung
- Bank Muamalat Ikut Semarakan Hari Pelanggan Nasional 2019
- Bantuan Rumah Berkah di Kabupaten Lebak, Banten sebagai Bentuk Penyaluran Zakat Bank Muamalat dan Baitulmaal Muamalat (BMM)
- Kegiatan Bank Muamalat Indonesia 23-24 Agustus 2019
- Mau nabung sambil dapat hadiah yang bisa dipilih online? Begini caranya!
- Bank Muamalat Meluncurkan Tabungan iB Hijrah Rencana Kurban dalam Acara “Qurban Terbaikku”
- Sudah siap berkurban? Yuk simak tata caranya!
- Bank Muamalat Kampanyekan Gerakan #AyoHijrah Bersama Para Blogger
- Apa Sih Prinsip Bisnis Syariah Itu?
- Yuk! Hindari resiko pencurian data ATM kamu
- 4 Jurus mudik tanpa beban
- Tips Mengelola THR secara bijak
- Tips Hemat Selama Puasa
- Wisata ke Bangka Belitung: Adat Unik dan Alam Ciamik Menanti
- Saya mau jadi pemadam kebakaran aja Pak kata Fajar.
- Fun walk Bank Muamalat dalam Rangka Peringatan Milad BMI ke-27 tahun
- Yuk berinvestasi di Sukuk Ritel 011!
- Bayar tagihan PLN? Pakai Mobile Banking dan Internet Banking aja!
- Bank Muamalat berkontribusi dalam trauma healing korban bencana tsumani pandeglang
- Internet Banking Untuk Kebutuhan Transaksi berbasis Browser
- Cara Menghindari Penipuan Berkedok Bank
- Sering Belanja Online? Yuk Simak Tips Keamanan Bertransaksi Secara Online (Jual Beli Online) Berikut!
- Kartu Debit Bank Muamalat yang baru dengan teknologi NSICCS
- Mau investasi untuk kebutuhanmu di masa mendatang? Buka Tabungan Rencana aja!
- Mau tau tentang Bagi Hasil Bank Syariah pada Tabungan dan Perhitungannya? Yuk, cek disini!
- Mobile Banking kamu terblokir? Yuk simak langkah perbaikannya.
- Pengelolaan Keuangan di Bulan Ramadhan
- Cek keperluan finansialmu melalui website Bank Muamalat!
- Gaya Hidup Hemat Untuk Masa Depan
- Tips Menabung Efektif
- Tabungan Rencana Muamalat sebagai solusi perencanaan keuangan di awal tahun
- Bonus Akhir Tahun Dapat Dialokasikan Sebagai Dana Investasi Di Masa Mendatang
- Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil
- Perbedaan KPR Bank Syariah dan Bank Konvensional
- Mau Punya Rumah Idaman? Yuk Ambil KPR di Bank Muamalat
- Persiapan Dana Pensiun Menjelang Hari Tua
- Tips Hemat Dalam Keuangan Menjelang Akhir Bulan
- Pembiayaan Modal Kerja Untuk Berbagai Usaha
- Tips Sukses dalam Mengajukan Pembiayaan ke Bank Syariah
- Mau Punya Penghasilan Tambahan? Yuk Bergabung Dalam Gerai Muamalat
- Simpanan Dalam Bentuk Giro Untuk Keperluan Usaha Anda
- Mau Menabung untuk Berqurban? Pakai Tabungan Rencana Muamalat
- Rencanakan Simpananan Ibadah Selagi Masih Muda dan Bertenaga
- Manfaatkan Berbagai Promo Diskon Sebagai Langkah Penghematan dalam Berbelanja
- Tips Keamanan dalam Bertransaksi
- Belanja keperluan lebaran? Pakai kartu shar-e gold
- Pembayaran Zakat lebih Mudah Menggunakan E-banking
- Habis Terima THR Jangan Dihamburkan, Deposito Aja Yuk.
- Persiapan Menyambut Tahun Ajaran Baru Jadi Mudah dan Ringan dengan TabunganKu dari Bank Muamalat Indonesia.
- Kartu Shar-e dari Bank Muamalat Indonesia untuk Kemudahan Transaksi saat Traveling ke Luar Negeri
- Cara Registrasi dan Aktivasi Muamalat Mobile Banking
- KPR 5%, Solusi Perencanaan Keluarga untuk Sobat Muamalat
- Membuka Tabungan Haji dan Umrah di Bank Muamalat Indonesia
- Bayar Tagihan Bulanan Jadi Lebih Praktis dengan Mobile Banking Bank Muamalat Indonesia
- Hal-hal yang Harus Diperhatikan dalam Merencanakan Keuangan di Tahun Baru
- 5 Istilah Umum yang Harus diketahui dalam Perdagangan Perbankan Syariah – Part 2
- 5 Istilah Umum yang Harus diketahui dalam Perdagangan Perbankan Syariah Part 1