Produk & Layanan
Bank Garansi
Merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bank Muamalat kepada Penerima Jaminan atas permintaan dari Pemohon, apabila Pemohon wanprestasi maka Beneficiary dapat melapukan klaim atas Garansi yang telah dibuka oleh Bank Muamalat atas nama Pemohon.
- Bank Garansi (BG) mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berlaku;
- Standby Letter of Credit (SBLC) mengacu kepada International Standby Practices (ISP) atau Uniform Customs and Practice for Documentary Credits (UCPDC) yang berlaku;
- Demand Guarantee (DG) mengacu kepada Uniform Rules for Demand Guarantees (URDG) yang berlaku.
Berikut adalah klasifikasi untuk tipe Bank Garansi yang dapat diterbitkan :
- Proyek – dimana terdapat aktivitas tender, pengerjaan dan pemeliharaan. BG yang relevan adalah Bid (Tender) Guarantee, Performance Guarantee dan Maintenance/Retention Guarantee.
- Non Proyek – BG yang relevan adalah Advance Payment Guarantee, Payment Guarantee, Financial Guarantee, Custom Guarantee dan Shipping Guarantee
Syarat dan Ketentuan
- Telah menyerahkan agunan dan memiliki rekening giro aktif di Bank Muamalat
- Mengisi dan menandatangani aplikasi dan akad penerbitan BG
- Menyediakan dana diperlukan (ujroh)
- Kontrak Penjualan/Pekerjaan atau dokumen lain yang mendasari transaksi
Keuntungan
- Meningkatkan kepercayaan Penerima Jaminan untuk bekerjasama anda sebagai Pemohon
- Proses penerbitan Garansi sesuai dengan prinsip Syariah
- Mendapatkan penjaminan dari Bank Muamalat sebagai syarat mendapatkan izin pemberangkatan jamaah Umrah (PPIU)
- Mendapatkan penjaminan dari Bank Muamalat sebagai syarat mendapatkan izin pemberangkatan jamaah Haji (PIHK)
- Mendapatkan penjaminan dari Bank Muamalat sebagai syarat keikutsertaan tender suatu proyek (Bid Guarantee)
- Mendapatkan penjaminan dari Bank Muamalat atas performa/pelaksanaan pekerjaan anda (Performance Guarantee)
- Mendapatkan penjaminan dari Bank Muamalat atas pelunasan pembayaran dari Penerima Jaminan (Maintenance Guarantee)
- Mendapatkan penjaminan dari Bank Muamalat atas transaksi dengan pembayaran di muka (Advance Payment Guarantee)
- Mendapatkan penjaminan dari Bank Muamalat atas pengambilan barang melewati pemeriksaan Bea Cukai (Custom Guarantee)
- Mendapatkan penjaminan tanpa syarat dari Bank Muamalat atas performa Pemohon (khusus SBLC/DG)
Informasi Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) klik di sini






_trade_finance.jpg)

