Tabungan Prima Berhadiah (TPB)
Produk Detail
Program Tabungan Prima Berhadiah (TPB)
Tabungan dengan pemberian hadiah di muka sesuai keinginan nasabah tanpa diundi, dimana nasabah bersedia mengendapkan dana dalam jangka waktu tertentu.
Informasi terbaru terkait Katalog dan Tabel Hadiah dapat diunduh di sini.
Syarat Keikutsertaan :
Dokumen |
Perorangan |
Non Perorangan |
Form Pembukaan Rekening |
V |
V |
KTP/ SIM & NPWP (WNI) |
V |
- |
Paspor & Tax Registration (WNA) |
V |
- |
Dokumen Legalitas -Akta Pendirian -Pengesahan Kemenkumham -NPWP Badan Hukum -SIUP & TDP -Surat Keterangan Domisili Usaha -Identitas perwakilan perusahaan (KTP & NPWP) -Dokumen lain sesuai jenis aspek legalitas badan hukum (Surat Izin Operasional dari Departmen/Pemda setempat) |
- |
V |
Syarat dan Ketentuan Program Tabungan Prima Berhadiah (TPB)
Penempatan Dana
- Program tidak berlaku untuk penempatan dana di rekening join “and” dan “or”.
- Penempatan dana Nasabah dalam bentuk Tabungan dengan akad Mudharabah dan akan mendapatkan bagi hasil setiap bulannya sesuai dengan Nisbah tabungan.
- Nasabah bersedia dananya di-hold selama periode program.
- Sumber penempatan dana nasabah dapat berasal dari:
- Freshfund (berasal dari luar Bank Muamalat Indonesia)
- Dana program TPB sebelumnya
- Dana deposito yang jatuh tempo
- Kombinasi dari tiga hal tersebut
- Status eligible Nasabah ditentukan berdasarkan kenaikan dana total saldo pada rekening tabungan, giro dan deposito dalam mata uang Rupiah saat nasabah mengajukan program dibandingkan dengan total saldo pada rekening tabungan, giro dan deposito pada 30 hari sebelumnya.
Ketentuan Pemberian Hadiah
- Nasabah bersedia menandatangani Surat Penawaran Program dan Perjanjian Pinjam Pakai.
- Nasabah bersedia memberikan informasi alamat dan nomor telepon kepada pihak vendor pengiriman dalam rangka untuk pengiriman hadiah ke alamat nasabah.
- Khusus nasabah Non-Perorangan manfaat hadiah hanya dapat digunakan untuk operasional organisasi/institusi, bukan pengurus atau individu.
- Bank Muamalat Indonesia bekerjasama dengan vendor untuk pemesanan dan pengadaan hadiah yang dilengkapi dengan asuransi yang mengcover kerusakan maupun kehilangan pada saat pengiriman ke alamat Nasabah.
- Nasabah dapat memilih jenis hadiah yang telah disediakan pada website Bank Muamalat Indonesia.
- Bank Muamalat Indonesia tidak dapat melayani permintaan khusus dari Nasabah terkait warna, tahun pembuatan dan/atau ukuran tertentu pada hadiah yang disediakan.
- Jika Hadiah tidak tersedia, maka Bank Muamalat Indonesia berhak mengganti Hadiah dengan barang sejenis atau barang lain dengan nilai yang setara dengan memberikan konfirmasi kepada nasabah sebelumnya.
- Bank Muamalat Indonesia berhak membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini termasuk menghapus atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan yang sebelumnya akan diinformasikan melalui bankmuamalat.co.id.
- Nasabah dinyatakan mundur dari keikutsertaan program apabila mengajukan break program atau tidak mematuhi syarat dan ketentuan yang telah disepakati. Atas hal tersebut, maka nasabah akan dikenakan biaya pembatalan program senilai harga hadiah setelah pajak dengan perhitungan penyusutan harga hadiah yang berlaku pada Bank Muamalat Indonesia.
Benefit
- Bawa pulang hadiah diawal sesuai pilihan nasabah tanpa diundi
- Cukup menabung sekali minimum 50 juta selama 3-36 bulan
- Dana aman hingga jatuh tempo plus bagi hasil tabungan
Catatan
- Penempatan dana dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank.
- Penempatan dana untuk hadiah berupa kendaraan dapat diajukan melalui Relationship Manager/Marketing Bank Muamalat Indonesia dengan melampirkan KTP Nasabah.
- Bank Muamalat Indonesia bekerjasama dengan Blibli untuk pemesanan dan pengadaan barang dan dilengkapi dengan asuransi apabila terjadi kerusakan maupun kehilangan pada saat pengiriman ke alamat Nasabah.
- Akad pemberian barang selama periode program adalah pinjam pakai, sehingga Nasabah berkewajiban untuk menjaga kondisi hadiah hingga akhir periode program dan hadiah akhirnya menjadi milik Nasabah. Apabila Nasabah mengundurkan diri sebelum periode program berakhir, Nasabah berkewajiban untuk mengembalikan hadiah tersebut sesuai dengan kebijakan Bank.
- Jenis hadiah selain dari dan yang tidak tersedia pada tabel di atas dapat diajukan melalui Relationship Manager/Marketing Bank Muamalat Indonesia.
- Ketersediaan jenis barang dan warna tergantung stock.