Tabungan iB Hijrah Rencana
Produk Detail
Tabungan dalam mata uang rupiah (IDR) dengan setoran rutin setiap bulan yang tidak dapat diambil sewaktu-waktu. Tabungan ini membantu Nasabah untuk mencapai tujuan/perencanaan tertentu dan dilengkapi dengan benefit asuransi jiwa.
Benefit
- Dana diakhir waktu dapat terukur
- Ketenangan batin karena dana dikelola secara syariah
- Perlindungan asuransi jiwa, sbb:
- Maksimal manfaat asuransi jiwa s.d Rp 1M / peserta yang sama
- Perusahaan asuransi akan membayar sekaligus sisa setoran bulanan sampai jatuh tempo ditambah santunan duka 20x setoran bulanan dengan ketentuan apabila :
- Kecelakaan (untuk masa menabung 3-6 bulan)
- Kecelakaan atau meninggal wajar (untuk masa menabung > 6 bulan)
Ilustrasi manfaat asuransi:
- Jangka waktu menabung: 5 tahun (60 bulan)
- Setoran per bulan: Rp 1 Juta
- Nasabah meninggal pada bulan ke 24
Maka,
Setoran bulanan yang sudah dilakukan |
24 bulan x Rp 1 Juta |
Rp 24 Juta |
Sisa setoran bulanan yang akan dibayarkan asuransi |
(60-24) bulan x Rp 1 Juta |
Rp 36 Juta |
Santunan duka untuk ahli waris |
20 x Rp 1 JUta |
Rp 20 Juta |
Total dana yang akan diterima ahli waris |
Rp 80 Juta |
Syarat Pembukaan
WNI :
- KTP wilayah setempat/SIM/PASPOR
- NPWP
WNA :
- Paspor/KITAS/KITAP
- Tax Registration
Tarif
Akad |
Mudharabah Muthlaqah |
Bagi Hasil |
30 : 70 |
Jangka Waktu Menabung |
3 bulan – 20 tahun |
Usia saat membuka tabungan |
17 – 60 tahun |
Usia maks. Saat jatuh tempo |
65 tahun |
Setoran minimum /Bulan |
Rp 100.000,- |
Setoran minimum (top up) |
Rp 100.000,- |
Biaya Penggantian Buku Tabungan Rusak/Hilang |
Rp 10.000,- |
Biaya Penutupan Rekening |
Rp 100.000,- |
Biaya Administrasi/Bulan |
Gratis |