Tabungan iB Hijrah Prima
Produk Detail
Tabungan syariah yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan transaksi finansial dengan bagi hasil yang kompetitif
Benefit
- Menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah
- Bagi hasil yang menguntungkan dengan nisbah 5% (Nasabah) : 95% (Bank)
- Wa’ad/tambahan nisbah dengan ketentuan sebagai berikut:
Saldo Rata-rata (SRR) (Rp) |
Wa’ad (%) |
Total Nisbah (%) |
Kurang dari 100 juta |
0 |
5 |
100 juta s.d kurang dari 500 juta |
15 |
20 |
500 juta s.d kurang dari 2,5 milyar |
30 |
35 |
2,5 milyar s.d kurang dari 10 milyar |
45 |
50 |
Lebih dari sama dengan 10 milyar |
55 |
60 |
- Bebas biaya tarik tunai di seluruh jaringan ATM Prima dan/atau Bersama berlogo VISA, Apabila saldo setelah penarikan lebih besar dari Rp 10 juta (maksimum 10 kali penarikan pertam per bulan)
- Subsidi biaya transfer melaui seluruh channel (ATM/Mobile Banking/Internet Banking/Cabang, apabila saldo rata-rata bulan transaksi lebih besar dari Rp 25 juta dan telah melakukan registrasi Mobile Banking Muamalat DIN. Maksimal subsidi biaya transfer adalah Rp 52 ribu atau setara 8X realtime transfer atau 17X SKN atau 2X RTGS
- Fasilitas lengkap
- Kartu Shar-e Debit
- Layanan Mobile Banking atau Muamalat DIN
- Layanan Internet Banking
Syarat Pembukaan
WNI |
|
WNA |
|
Tarif
Jenis Biaya |
Keterangan |
Setoran Awal |
Rp 100.000 |
Saldo Minimal |
Rp 50.000 |
Administrasi/Layanan Bulanan |
Rek. Aktif = Rp 11.000 Rek. Pasif = Rp 15.000 |
SMS OTP debit online |
Rp 600/sms |
SMS notifikasi |
Rp 600/sms |
Email notifikasi |
Gratis |
Penggantian Buku Tabungan Rusak/Hilang |
Rp 10.000
|
Penggantian kartu |
Rp 20.000 Gratis untuk penggantian karena kartu sebelumnya expired |
Penutupan Rekening |
Rp 50.000 |