Sunlife Asuransi Salam Hijrah Proteksi
Produk Detail
Salam Hirah Proteksi merupakan produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat santunan harian jika Anda menjalani rawat inap di rumah sakit (besarnya santunan ditentukan dari jumlah hari rawat inap) dan juga banyak manfaat tambahan lainnya. Produk ini memiliki sejumlah keunggulan sebagai berikut:
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah tanpa pemeriksaan kesehatan
- Kontribusi yang terjangkau dengan manfaat yang beragam
- Memberikan Bonus Loyalitas setiap 3 (tiga) tahun sekali sebesar 25% dari total Kontribusi yang sudah dibayarkan apabila tidak terjadi klaim
Salam Hijrah Proteksi sangat cocok bagi Anda yang:
- Menginginkan proteksi kesehatan dengan biaya terjangkau
- Memiliki penghasilan harian sehingga berpotensi kehilangan penghasilan jika dirawat di rumah sakit
- Sudah memiliki asuransi kesehatan namun membutuhkan manfaat tambahan untuk biaya-biaya yang tidak di-cover oleh asuransi kesehatan (seperti obat-obatan atau tindakan medis tertentu), atau biaya untuk pendamping pasien
Disclaimer: Produk ini merupakan produk asuransi dari PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) dan bukan merupakan produk dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Bank Muamalat hanya bertindak sebagai tenaga pemasar yang menawarkan produk asuransi dari Sun Life Indonesia kepada Nasabah. Nasabah pembeli produk wajib membaca dengan teliti serta menyetujui segenap persyaratan serta kondisi yang tercantum pada polis.
Keuntungan
Syarat Pembukaan
Mengisi dan melengkapi dokumen di bawah ini:
- Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) serta seluruh lampirannya
- Salinan kartu identitas Calon Pemegang Polis & Calon Peserta
- Surat Pernyataan Pemahaman Calon Pemegang Polis
- Bukti bayar kontribusi pertama
- Salinan Surat Kuasa Debet Rekening untuk pembayaran kontribusi lanjutan
- Salinan halaman depan buku tabungan (jika tidak memiliki buku tabungan maka dapat diganti dengan dokumen lainnya yang mencantumkan informasi nama dan nomor rekening)
- Dokumen tambahan lainnya jika dipersyaratkan
Kelalaian dalam menyediakan data yang sebenarnya akan menyebabkan hal sebagai berikut:
- Pengembalian kontribusi / pembatalan perlindungan
- Penyesuaian nilai kontribusi dan / atau Manfaat Asuransi
- Penolakan klaim
Tarif
Usia Masuk |
: |
|
Masa Asuransi |
: |
1 tahun dan otomatis diperpanjang s/d usia Peserta 65 tahun selama tidak dilakukan pembatalan polis |
Masa Pembayaran Kontribusi |
: |
Mengikuti Masa Asuransi |
Kontribusi |
: |
Sesuai Tabel Kontribusi di bawah |
Mata Uang |
: |
Rupiah |
Metode Underwriting |
: |
Guaranteed Issue Offering (GIO) dengan mengisi pernyataan kesehatan |
Tabel Manfaat & Kontribusi