Produk & Layanan
Produk & Layanan
Bancassurance

Sun Life – Sun Healthcare Solution Syariah

Produk Detail

 

Sun Healthcare Solution Syariah (SHSS) merupakan produk asuransi kesehatan yang meng-cover biaya rawat inap sesuai kuitansi, memiliki limit tahunan yang tinggi dan premi/kontribusi yang terjangkau. SHSS juga memberikan beberapa pilihan plan manfaat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan juga kemampuan finansial Nasabah.

 

Di bawah ini keunggulan produk SHSS:

  1. Memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif dan sesuai kebutuhan hingga usia 100 tahun
  2. Perawatan dibayarkan sesuai tagihan dengan fasilitas cashless di seluruh jaringan rumah sakit rekanan
  3. Proses seleksi risiko yang mudah tanpa cek medis
  4. Perlindungan hingga ke seluruh dunia
  5. Batas tahunan yang tinggi dan akan terus bertambah secara otomatis hingga Rp 20 milyar
  6. Dilengkapi dengan proteksi jiwa hingga Rp 200 juta

 

Disclaimer: Produk ini merupakan produk asuransi dari PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) dan bukan merupakan produk dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Bank Muamalat hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi dari Sun Life Indonesia kepada Nasabah. Nasabah pembeli produk wajib membaca dengan teliti serta menyetujui segenap persyaratan serta kondisi yang tercantum pada polis.

 

Keuntungan

 

 

 

 

Syarat Pembukaan

 

Mengisi dan melengkapi dokumen di bawah ini:

  1. Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) serta seluruh lampirannya
  2. Salinan kartu identitas Calon Pemegang Polis & Calon Peserta
  3. Surat Pernyataan Pemahaman Calon Pemegang Polis
  4. Bukti bayar kontribusi pertama
  5. Salinan Surat Kuasa Debet Rekening untuk pembayaran kontribusi lanjutan
  6. Salinan halaman depan buku tabungan (jika tidak memiliki buku tabungan maka dapat diganti dengan dokumen lainnya yang mencantumkan informasi nama dan nomor rekening)
  7. Dokumen tambahan lainnya jika dipersyaratkan

 

Kelalaian dalam menyediakan data yang sebenarnya akan menyebabkan hal sebagai berikut:

  1. Pengembalian kontribusi / pembatalan perlindungan
  2. Penyesuaian nilai kontribusi dan / atau Manfaat Asuransi
  3. Penolakan klaim

 

 

Tarif

Usia Masuk

:

  • Pemegang Polis : 18 – 80 tahun
  • Peserta 3 Bulan – 70 tahun

Masa Asuransi

:

  • Manfaat Kesehatan dan Pembedahan : hingga Peserta berusia 100 tahun
  • Manfaat Meninggal Dunia (khusus pilihan Plus ) : hingga peserta berusia 65 tahun

Masa Pembayaran Kontribusi

:

Mengikuti Masa Asuransi

Kontribusi

:

Sesuai Tabel Kontribusi di bawah

Mata Uang

:

Rupiah

Metode Underwriting

:

SIO (Simplified Issue Offering) dengan pertanyaan kesehatan

 

Tabel Manfaat & Kontribusi