Sun Life Asuransi Salam Hijrah Sejahtera (Sahaja)
Deskripsi Produk
Asuransi Salam Hijrah Sejahtera (Sahaja) merupakan produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah yang memberikan manfaat perlindungan jiwa ditambah Nilai Tunai (jika ada) dan Manfaat Akhir Kontrak yang diberikan pada akhir Masa Asuransi dengan pilihan Masa Asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Disclaimer: Produk ini merupakan produk asuransi dari PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) dan bukan merupakan produk dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Bank Muamalat hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi dari Sun Life Indonesia kepada Nasabah. Nasabah pembeli produk wajib membaca dengan teliti serta menyetujui segenap persyaratan serta kondisi yang tercantum pada polis.
Keunggulan Produk
1. |
Masa Pembayaran Kontribusi terbatas dengan perlindungan yang panjang Cukup membayar selama 5 atau 10 tahun dapatkan perlindungan hingga 25 tahun. |
2. |
Santunan Asuransi hingga 200% 200% Santunan Asuransi ditambah Nilai Tunai (jika ada) akan dibayarkan jika terjadi risiko meninggal dunia di Bulan Suci atau saat menjalankan Ibadah Haji. |
3. |
Santunan Tambahan Meninggal Dunia sebesar Rp10 juta Manfaat ini diberikajn jika Peserta meninggal dunia selama Masa Asuransi. |
4. |
Manfaat Akhir Kontrak Apabila Peserta masih hidup hingga akhir Masa Asuransi akan memperoleh Manfaat Hibah dan Nilai Tunai (jika ada). |
Manfaat Asuransi
1. |
Manfaat Meninggal Dunia 100% Santunan Asuransi dan Nilai Tunai (jika ada) akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia di dalam Masa Asuransi. |
2. |
Manfaat Meninggal Dunia di Bulan Suci 200% Santunan Asuransi dan Nilai Tunai (jika ada) akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia di dalam Masa Asuransi. |
3. |
Manfaat Meninggal Dunia saat Menjalankan Ibadah Haji 200% Santunan Asuransi dan Nilai Tunai (jika ada) akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia di dalam Masa Asuransi. |
4. |
Manfaat Tambahan Santunan Meninggal Dunia Rp10 juta akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia di dalam Masa Asuransi. |
Syarat Pembukaan
Mengisi dan melengkapi dokumen di bawah ini:
- Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) serta seluruh lampirannya
- Hasil pemeriksaan medis (jika dipersyaratkan)
- Ilustrasi
- Salinan kartu identitas Nasabah
- Kuesioner Tambahan (jika diperlukan)
- Kuesioner Penentuan Profil Risiko (jika dipersyaratkan)
- Analisa kebutuhan keuangan
- Bukti bayar kontribusi pertama
- Salinan surat persetujuan Nasabah untuk memberikan data ke Sun Life Indonesia
- Salinan Surat Kuasa Debet Rekening untuk pembayaran kontribusi lanjutan
- Dokumen tambahan lainnya jika dipersyaratkan
Kelalaian dalam menyediakan data yang sebenarnya akan menyebabkan hal sebagai berikut:
- Pengembalian kontribusi / pembatalan perlindungan
- Penyesuaian nilai kontribusi dan / atau Manfaat Asuransi
- Penolakan klaim
Karakteristik Produk
Usia Masuk |
|
|
Pemegang Polis |
18 - 80 tahun |
|
Peserta |
Masa Asuransi |
Usia Masuk |
10 tahun |
12-55 tahun |
|
15 tahun |
12-50 tahun |
|
20 tahun |
12-45 tahun |
|
25 tahun |
12-40 tahun |
|
Masa Asuransi |
10, 15 20, 25 tahun |
|
Mata Uang |
Rupiah |
|
Masa Pembayaran Kontribusi |
5 atau 10 tahun |
|
Frekuensi Pembayaran Kontribusi |
Bulanan/Kuartalan/Semesteran/Tahunan |
|
Kontribusi |
Masa Pembayaran Kontribusi |
Minimal Kontribusi |
5 tahun |
Rp6.000.000 per tahun |
|
10 tahun |
Rp3.600.000 per tahun |
|
Plan |
Masa Pembayaran Kontribusi |
Nama Plan |
5 tahun |
5P10, 5P15 & 5P20 |
|
10 tahun |
10P15, 10P20 & 10P25 |
Santunan Asuransi
Perhitungan Santunan Asuransi: Kontribusi Tahunan x Faktor Santunan Asuransi
Faktor Santunan Asuransi: