Produk & Layanan
Produk & Layanan
Bancassurance

Sun Life Asuransi Salam Hijrah Sejahtera (Sahaja)

Deskripsi Produk

Asuransi Salam Hijrah Sejahtera (Sahaja) merupakan produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah yang memberikan manfaat perlindungan jiwa ditambah Nilai Tunai (jika ada) dan Manfaat Akhir Kontrak yang diberikan pada akhir Masa Asuransi dengan pilihan Masa Asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Disclaimer: Produk ini merupakan produk asuransi dari PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) dan bukan merupakan produk dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Bank Muamalat hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk asuransi dari Sun Life Indonesia kepada Nasabah. Nasabah pembeli produk wajib membaca dengan teliti serta menyetujui segenap persyaratan serta kondisi yang tercantum pada polis.

 

Keunggulan Produk

1.

Masa Pembayaran Kontribusi terbatas dengan perlindungan yang panjang

Cukup membayar selama 5 atau 10 tahun dapatkan perlindungan hingga 25 tahun.

2.

Santunan Asuransi hingga 200%

200% Santunan Asuransi ditambah Nilai Tunai (jika ada) akan dibayarkan jika terjadi risiko meninggal dunia di Bulan Suci atau saat menjalankan Ibadah Haji.

3.

Santunan Tambahan Meninggal Dunia sebesar Rp10 juta

Manfaat ini diberikajn jika Peserta meninggal dunia selama Masa Asuransi.

4.

Manfaat Akhir Kontrak

Apabila Peserta masih hidup hingga akhir Masa Asuransi akan memperoleh Manfaat Hibah dan Nilai Tunai (jika ada).

 

Manfaat Asuransi

1.

Manfaat Meninggal Dunia

100% Santunan Asuransi dan Nilai Tunai (jika ada) akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia di dalam Masa Asuransi.

2.

Manfaat Meninggal Dunia di Bulan Suci

200% Santunan Asuransi dan Nilai Tunai (jika ada) akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia di dalam Masa Asuransi.

3.

Manfaat Meninggal Dunia saat Menjalankan Ibadah Haji

200% Santunan Asuransi dan Nilai Tunai (jika ada) akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia di dalam Masa Asuransi.

4.

Manfaat Tambahan Santunan Meninggal Dunia

Rp10 juta akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Peserta meninggal dunia di dalam Masa Asuransi.

 

Syarat Pembukaan

Mengisi dan melengkapi dokumen di bawah ini:

  1. Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) serta seluruh lampirannya
  2. Hasil pemeriksaan medis (jika dipersyaratkan)
  3. Ilustrasi
  4. Salinan kartu identitas Nasabah
  5. Kuesioner Tambahan (jika diperlukan)
  6. Kuesioner Penentuan Profil Risiko (jika dipersyaratkan)
  7. Analisa kebutuhan keuangan
  8. Bukti bayar kontribusi pertama
  9. Salinan surat persetujuan Nasabah untuk memberikan data ke Sun Life Indonesia
  10. Salinan Surat Kuasa Debet Rekening untuk pembayaran kontribusi lanjutan
  11. Dokumen tambahan lainnya jika dipersyaratkan

Kelalaian dalam menyediakan data yang sebenarnya akan menyebabkan hal sebagai berikut:

  1. Pengembalian kontribusi / pembatalan perlindungan
  2. Penyesuaian nilai kontribusi dan / atau Manfaat Asuransi
  3. Penolakan klaim

 

Karakteristik Produk

Usia Masuk

 

Pemegang Polis

18 - 80 tahun

Peserta

Masa Asuransi

Usia Masuk

10 tahun

12-55 tahun

15 tahun

12-50 tahun

20 tahun

12-45 tahun

25 tahun

12-40 tahun

Masa Asuransi

10, 15 20, 25 tahun

Mata Uang

Rupiah

Masa Pembayaran Kontribusi

5 atau 10 tahun

Frekuensi Pembayaran Kontribusi

Bulanan/Kuartalan/Semesteran/Tahunan

Kontribusi

Masa Pembayaran Kontribusi

Minimal Kontribusi

5 tahun

Rp6.000.000 per tahun

10 tahun

Rp3.600.000 per tahun

Plan

Masa Pembayaran Kontribusi

Nama Plan

5 tahun

5P10, 5P15 & 5P20

10 tahun

10P15, 10P20 & 10P25

 

Santunan Asuransi

Perhitungan Santunan Asuransi: Kontribusi Tahunan x Faktor Santunan Asuransi

Faktor Santunan Asuransi: