Produk & Layanan
Produk & Layanan
Layanan Wholesale

Layanan Cash Pick Up Delivery (CPUD) dan Cash Mobile

Nama Produk

Layanan Cash Pick Up Delivery (CPUD) dan Cash Mobile

Akad

Ijarah

Kategori Nasabah

Perorangan dan Non Perorangan

Detail Produk

Layanan Cash Pick Up and Delivery (CPUD) adalah Layanan pengantaran dan penjemputan uang tunai dalam mata uang Rupiah ke lokasi Nasabah yang dilakukan vendor yang bekerjasama dengan Bank.

Layanan Cash Mobile merupakan digitalisasi dari layanan CPUD dimana proses pengkreditan dana ke rekening nasabah di Bank Muamalat berlangsung secara realtime setelah dilakukan penghitungan oleh vendor CIT.

Benefit

Benefit Layanan Cash Pick Up and Delivery (CPUD)

  • Nasabah tidak perlu repot melakukan penyetoran maupun penarikan uang tunai melalui counter teller Bank.
  • Jaminan keamanan oleh Vendor bagi Nasabah atas penyetoran maupun penarikan uang tunai.
  • Jadwal penyetoran dan atau penarikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Nasabah.
  • Asuransi atas uang selama di perjalanan oleh Vendor.

 

Benefit Layanan Cash Mobile:

  • Proses pengkreditan dana setoran ke rekening nasabah di Bank Muamalat secara realtime.
  • Benefit layanan CPUD juga melekat ke Cash Mobile

Fitur Produk

Fitur layanan Cash Mobile:

  • Proses pengkreditan dana nasabah secara realtime.
  • Multiple slip setoran dalam 1 transaksi.
  • Digital Official Receipt (OR)
  • Laporan transaksi bisa diakses secara realtime melalui website vendor.
  • Layanan CS 24/7

 

Proses perhitungan dana setoran CPUD:

  • Count on Site (*berlaku juga untuk Cash Mobile)

Proses pengambilan atau penjemputan uang tunai atau warkat bilyet giro dilakukan dengan cara menghitung uang secara rinci per lembar di lokasi Nasabah.

  • Said to Contain

Proses pengambilan atau penjemputan uang tunai atau warkat bilyet giro dilakukan secara bundle dan uang yang tidak dapat di bundle sesuai ketentuan akan dihitung secara rinci oleh pihak vendor.

 

Syarat

dan Ketentuan

  • Bagi Nasabah Perorangan, Nasabah telah memiliki rekening giro atas nama Nasabah selaku pengguna layanan CPUD/Cash Mobile dengan mata uang IDR.
  • Bagi Nasabah Non Perorangan, Nasabah telah memiliki rekening giro atau tabungan di Bank atas nama Nasabah selaku pengguna layanan CPUD/Cash Mobile dengan mata uang IDR.
  • Nasabah bersedia untuk membayar biaya layanan CPUD/Cash Mobile.
  • Nasabah dapat menyediakan tempat perhitungan yang layak (aman, tidak ramai, ruang tertutup) pada layanan CPUD/Cash Mobile.
  • Nasabah yang dapat memenuhi kewajiban Nasabah dalam layanan CPUD/Cash Mobile sebagaimana terdapat pada Perjanjian Kerja Sama Muamalat Cash Pick Up and Delivery (PKS CPUD).
  • Nasabah mengisi Formulir Layanan CPUD/Cash Mobile.
  • Telah membaca dan memahami serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama Muamalat Cash Pick Up and Delivery (PKS CPUD).

Tarif Layanan

Untuk harga dan penawaran terbaik mohon menghubungi RM Bank Muamalat

 

 

FAQ

1

Q

Apa itu Layanan CDM dari Bank Muamalat?

 

A

Layanan Cash Deposite Machine (CDM) adalah layanan setor uang tunai dan penjemputan uang tunai dalam mata uang Rupiah dari lokasi Nasabah yang dilakukan oleh Vendor, melalui mesin setoran uang yang ditempatkan di lokasi Nasabah.

2

Q

Apakah manfaat menggunakan Layanan CDM dari Bank Muamalat?

 

A

  1. Transaksi tercatat di sistem Bank Realtime.
  2. Daya tampung mesin CDM hingga 10.000 lembar.
  3. Keamanan terjamin (login by card & Authorized User).
  4. Transaksi setoran tunai 24 jam/7 hari.
  5. Diasuransikan oleh Vendor.
  6. Jangkauan Vendor luas (BRINK’S)

 

3

Q

Apakah terdapat jaminan keamanan pada saat setoran uang tunai di CDM dilakukan pengambilan oleh vendor CIT?

 

A

Keamanan Layanan CDM dan CPUD terjamin dikarenakan pada saat proses perhitungan, penyetoran dan penarikan uang tunai diasuransikan dan dikawal oleh vendor rekanan Bank Muamalat.