Gerai Muamalat atau lebih dikenal dengan sebutan PPOB (Payment Point Online Bank) adalah layanan atau fasilitas sistem pembayaran yang dilakukan secara tunai oleh masyarakat kepada loket atau Payment Point (PP) yang bekerjasama dengan Bank Muamalat.
Keuntungan Bergabung menjadi Loket Gerai Muamalat:
- Proses instalasi yang mudah
- Bebas biaya pendaftaran
- Fitur pembelian dan pembayaran yang beragam
- Deposit Real Time Online
- Tanpa ada saldo pengendapan
- Minimal Deposit mulai dari Rp 10.000,-
- Bagi hasil yang menguntungkan
- Skema Fee yang kompetitif
- Dapat menentukan sendiri biaya admin ke pelanggan
- Dilengkapi aplikasi untuk monitor loket*
Syarat bergabung menjadi Gerai Muamalat :
- Mengisi formulir pendaftaran
- Membuka Rekening Bank Muamalat
- Menyerahkan fotokopi Identitas yang masih berlaku
- Menyerahkan Fotocopy NPWP
- Menyerahkan Fotocopy Surat Ijin Usaha (Wajib dilampirkan untuk Pengajuan oleh Badan Usaha)
- Menyerahkan Deposit Transaksi
- Memilih tipe Payment Point (Tipe PC/Laptop atau Mobile Phone)
Channel Gerai Muamalat (Payment Point Online Bank)
Loket yang memanfaatkan perangkat komputer/laptop perlu terhubung dengan printer untuk mencetak bukti transaksi. Aplikasi komputer dapat diunduh di https://www.aplikasippob.com
- Ponsel Pintar (Smartphone):
Loket yang memanfaatkan perangkat ponsel pintar berbasis Android perlu terhubung dengan printer Bluetooth mini guna mencetak bukti pembayaran. Aplikasi Gerai Muamalat untuk ponsel pintar dapat diunduh di Google Play Store dengan kata kunci “PPOB Muamalat”/“Gerai Muamalat”
Metode Deposit Gerai Muamalat antara lain,yaitu :
- Virtual Account
- Real Time Update Saldo Deposit Loket
- Tanpa perlu konfirmasi
Fitur Layanan Pembayaran / Pembelian Gerai Muamalat

FREQUENTLY ASKED QUESTION – GERAI MUAMALAT
1
|
Apa yang dimaksud dengan Gerai Muamalat?
|
|
Layanan sistem pembayaran tunai lewat Loket atau Payment Point Online Bank (PPOB) yang sudah berkerjasama dengan Bank Muamalat
|
2
|
Siapa saja pelaku Gerai Muamalat?
|
|
Mitra Bank, CA (Collecting Agent) dan Loket/Payment Point (PP)
|
3
|
Apa yang dimaksud dengan Mitra Bank?
|
|
Badan Usaha berbentuk PT atau CV yang bekerja sama dengan Bank Muamalat yang bertindak sebagai koordinator dan merupakan perpanjangan tangan Bank dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap masing-masing CA dan Loket. Mitra Bank bertanggung jawab kepada Bank dan minimum memiliki 100 jaringan CA dan Loket.
|
4
|
Apa yang dimaksud dengan Collecting Agent (CA)?
|
|
Perorangan/Badan Usaha yang bertanggung jawab atas Loket/Payment Point (PP) dan bertindak sebagai koordinator dalam melakukan pembinaan dan pengawasan baik teknis dan administratif termasuk melakukan deposit bagi masing-masing loketnya.
|
5
|
Apa yang dimaksud dengan Loket/Payment Point (PP)?
|
|
Perorangan/Badan Usaha yang bertanggung jawab dalam melakukan transaksi jasa penerimaan pembayaran, pembelian layanan biller serta pihak yang pertama kali menerima informasi keluhan pelanggan dan meneruskannya kepada CA/Mitra Bank/Bank
|
6
|
Siapa saja yang bisa menjadi CA?
|
|
Perorangan, koperasi/BMT, yayasan, BPR/S, PT, CV dan sebagainya asalkan memiliki lebih dari 1 Loket yang menjadi tanggung jawab deposit CA.
|
7
|
Siapa saja yang bisa menjadi Loket ?
|
|
Perorangan, koperasi/BMT, yayasan, BPR/S, PT, CV dan sebagainya yang bersedia menyiapkan perangkat dan jaringan internet baik untuk Loket komputer dan ponsel pintar guna melayani transaksi pelanggan.
|
8
|
Bagaimana spesifikasi minimum Loket komputer/laptop?
|
|
Komputer Pentium 4, kibor, mouse, monitor, printer LX 300/printer sejenisnya serta koneksi internet
|
9
|
Bagaimana spesifikasi minimum Loket Mobile?
|
|
Ponsel pintar Android minimal OS Ginger Bread (2.3), koneksi internet, printer bluetooth atau printer sejenisnya.
|
10
|
Apa keuntungan apa yang diterima CA/Loket jika bergabung dengan Gerai Muamalat ?
|
|
a) Tidak ada biaya administrasi pendaftaran,
b) Metode deposit real time online
c) Saldo deposit dapat ditransaksikan hingga 0 (nol) rupiah,
d) Nominal setor deposit mulai dari Rp10.000, dapat Menentukan biaya Loket sendiri.
|
11
|
Berapa deposit minimal untuk CA & Loket baru?
|
|
Nominal setoran deposit di awal pembukaan loket adalah Rp100.000
sedangkan nominal setor selanjutnya mulai dari Rp10.000
|
12
|
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi CA/Loket ?
|
|
a) Menghubungi cabang Bank Muamalat terdekat/Mitra Bank/CA yang sudah ditunjuk.
b) Mengisi formulir/akad pembukaan Loket Gerai Muamalat.
c) Melampirkan fotokopi dokumen KTP dan NPWP.
d) Memiliki tabungan Bank Muamalat.
e) Menyetorkan deposit awal melalui nomor virtual account.
|
13
|
Apa saja fitur Gerai Muamalat ?
|
|
PLN (Postpaid, Prepaid dan nontagihan listrik), BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan), tiket (maskapai penerbangan & KAI), PGN, Telkomsel PSTN, internet Telkom (Indihome), isi pulsa/paket data/pascabayar (Indosat, Telkomsel, XL), PDAM daerah dan lain-lain
|
14
|
Bagaimana jika tidak ada uang kembalian di counter CA/Loket ?
|
|
a) Pengelola Loket diperbolehkan melakukan pembulatan nominal transaksi yang didasari kerelaan kedua belah pihak.
b) Bank tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh CA/Loket terkait kembalian baik itu kurang atau lebih.
|
16
|
Berapa investasi yang dikeluarkan untuk membangun sebuah CA/Loket komputer/laptop dan ponsel pintar serta kapan kira-kira balik modal BEP (Break Even Point) ?
|
|
a) Untuk Loket komputer berkisar antara Rp2 – 4 juta bergantung jenis dan harga perangkat yang dipergunakan.
b) Untuk Loket ponsel pintar berkisar antara Rp2 - 3 juta bergantung jenis dan harga perangkat yang dipergunakan.
c) Balik Modal (Break Event Point) variatif bergantung tingkat transaksi dan perhitungan biaya berdasarkan tiering serta biaya operasional seperti koneksi internet, listrik, kertas, gaji operator dan sebagainya.
|
SYARAT DAN KETENTUAN GERAI MUAMALAT iB
PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk
A. REGISTRASI GERAI MUAMALAT iB (PPOB)
1. Loket Gerai Muamalat adalah Perorangan / badan hukum / badan usaha / lembaga lainnya yang menggunakan Jasa Layanan Payment Point Online Bank Muamalat.
2. Calon Loket Gerai Muamalat dapat melakukan pengajuan pembukaan Loket Gerai Muamalat melalui Pendaftaran Online (https://www.ido-sinergy.com/modul/daftarbmi/) atau dengan mengajukan ke Cabang Muamalat terdekat.
3. Kemudian Pengelola Loket akan mendapat data Loket Gerai Muamalat yang terdiri dari User ID, Password Default, dan No Virtual Account.
4. Selanjutnya Loket Gerai Muamalat dapat mengunduh Aplikasi Gerai Muamalat melalui:
a. Mobile Aplikasi melaui Google Play Store dengan keyword “PPOB Muamalat” / “Gerai Muamalat”.
b. Dekstop Aplikasi melaui halam web https://www.aplikasippob.com:8081/APPPPOB.jnlp.
B. AKTIVASI GERAI MUAMALAT iB (PPOB)
1. Loket Gerai Muamalat melakukan penyetoran awal yang diperuntukan sebagai Saldo Awal dan Login pertama diperangkat yang akan dipergunakan.
2. Loket Gerai Muamalat melakukan konfirmasi ke Call Center Gerai Muamalat, bahwa telah melakukan setoran awal dan login pertama.
3. Selanjutnya Loket Gerai Muamalat akan diminta untuk melakukan perubahan Password.
4. Password baru wajib menggunakan kombinasi dari dua huruf besar, huruf kecil dan angka.
C. MEKANISME TRANSAKSI GERAI MUAMALAT iB (PPOB)
1. Sebelum Loket Gerai Muamalat dapat menerima Pembelian dan/atau Pelunasan Tagihan, pengelola Loket terlebih dahulu wajib melakukan Aktivasi Gerai Muamalat iB (Point B).
2. Pelanggan menginformasikan Data Tagihan (ID Pelanggan / No Tagihan / Kode Pembayaran).
3. Pengelola Loket melakukan pengecekan pada system dan system akan memberikan konfirmasi dari Data Tagihan.
4. Pengelola Loket menginformasikan Data Tagihan dan Jumlah Tagihan yang harus dibayar oleh Pelanggan.
5. Pelanggan akan memberikan konfirmasi pembayaran dengan memberikan dana sesuai sejumlah tagihan yang diinformasikan sebelumnya oleh Pengelola Loket.
6. Setelah ada konfirmasi pelanggan, pengelola Loket melanjutkan pelunasan atau pembayaran atas tagihan pelanggan.
7. Transaksi akan dinyatakan Sukses Setelah system memberikan informasi “Sukses” dan dapat mencetak Bukti Transaksi.
8. Pengelola Loket wajib memastikan saldo / Limit transaksi mencukupi sebelum melakukan Transaksi Pembayaran dan/atau Pembelian.
9. System tidak dapat memproses pelunasan apabila Saldo / Limit Transaksi kurang dari jumlah Pembelian dan/atau Pelunasan Tagihan Pelanggan.
10. Bank Muamalat tidak bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan oleh Pengelola Loket ketika pada proses input Data Tagihan.
D. BUKTI TRANSAKSI
Tanda terima yang diberikan kepada pelanggan sebagi bukti pelunasan pembayaran tagihan dan Pembelian tagihan lainnya dalam sistem Gerai Muamalat iB Muamalat dan dinyatakan sah oleh Biller.
E. USER ID, PASSWORD, DAN NO VIRTUAL ACCOUNT
1. Pengelola Loket dapat memperoleh User ID, Password dan No Virtual Account pada setelah melakukan pendaftaran diCabang Muamalat atau melakukan pendaftaran diFormulir Online.
2. Data Loket berupa User ID, Password dan No Virtual Account akan disampaikan melalui email yang didaftarkan pada saat pendaftaran awal.
3. Pengelola Loket wajib mengamankan Data Loket dengan tidak memberitahukan User ID dan Password kepada pihak lain.
4. Pengelola Loket wajib melakukan pelaporan kepada Pihak Bank Muamalat apabila User ID dan atau Password loket telah diketahui oleh pihak lain.
F. LIMIT TRANSAKSI GERAI MUAMALAT
Limit Transaksi adalah dana yang setorkan oleh Pengelola Loket kepada pihak Bank Muamalat dengan melalui Virtual Account dan diperuntukan sebagai batas transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengelola Loket.
G. PEMBLOKIRAN GERAI MUAMALAT
1. Secara system Layanan Gerai Muamalat akan diblokir apabila Pengelola loket tidak melakukan aktivitas pada Aplikasi Gerai Muamalat dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung dari aktivitas terakhir yang dilakukan oleh pengelola Loket.
2. Pengelola Loket mengajukan permohonan pemblokiran Layannan Gerai Muamalat kepada pihak Bank Muamalat (Call Center PPOB / SalaMuamalat / Cabang).
H. FORCE MAJEURE
Nasabah akan membebaskan BMI dari segala tuntutan apapun, dalam hal BMI tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan BMI, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain yang tak dapat dihindarkan.
I. KETENTUAN LAINNYA
Nasabah dengan ini terikat dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yang diatur oleh BMI dan segala perubahannya dalam bentuk apapun yang akan diberitahukan kepada Nasabah melalui sarana apapun.