Detail Produk QRIS
QRIS Acquiring Muamalat adalah layanan Bank Muamalat yang ditawarkan kepada Nasabah yang memiliki usaha yang memenuhi syarat yang telah ditentukan sebagai Merchant QRIS untuk dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain atau Bank Muamalat sendiri berupa aplikasi uang elektronik berbasis server. Mobile Banking (misal Muamalat DIN) atau Uang elektronik (misal OVO, GoPay, LinkAja, Dana) memiliki fitur pembayaran menggunakan QR. Layanan tersebut menggunakan Muamalat Merchant App (MMA) yang dapat di unduh dari playstore atau appstore yang digunakan oleh Merchant untuk melakukan pendaftaran menjadi QRIS Acquiring Bank Muamalat dan mengelola transaksi pembayaran barang/jasa melalui QRIS Merchant.
Manfaat QRIS untuk Merchant
- Trend pembayaran saat ini yang serba non tunai (cashless) & digital.
- Praktis hanya ada 1 (satu) QRIS.
- Meningkatkan branding dan penjualan.
- Penurunan biaya dan risiko pengelolaan uang tunai / kecil, misal : uang kembalian dan risiko uang tunai hilang / dicuri / uang palsu.
- Langsung tersimpan dan tercatat otomatis di Bank Muamalat dan bisa dilihat setiap saat.
- Terpisahnya uang usaha dan keperluan personal.
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
- Peluang untuk mendapat modal kerja untuk pengembangan usaha dari BMI.
- Mendukung program pemerintah dalam mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM.
Jenis Merchant Discount Rate (MDR)
.jpg)
FAQ Muamalat QRIS
| 1 |
Apa syarat utama menjadi merchant Bank Muamalat Indonesia?
Telah memiliki rekening Bank Muamalat dan memenuhi beberapa persyaratan dokumen lainnya seperti mengisi form pendaftaran Merchant, menyetujui syarat dan ketentuan, dan copy KTP/NPWP, dan dokumen legalitas lainnya untuk badan usaha (SIUP, TDP)
|
| 2 |
Dokumen apa saja yang harus dilengkapi untuk menjadi Merchant QRIS Bank Muamalat?
Dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
- Nasabah perorangan: KTP, Foto Usaha Tampak Depan, Tampak Lain
- Nasabah non-perorangan: KTP, NPWP, Foto Usaha Tampak Depan, Tampak Lain
Namun perlu di perhatikan apabila calon merchant termasuk lembaga Negara, calon merchant dapat menyiapkan dokumen pendukung seperti surat penunjukan, dokumen legalitas, dsb.
|
| 3 |
Bagaimana cara registrasi merchant menggunakan E-Form?
- Download aplikasi Muamalat Merchant Apps (MMA) di play store (android) maupun app store (IOS)
- Persiapkan dokumen pendukung (Foto KTP, NPWP (non perorangan), Foto Tempat Usaha, dst) sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Isi Form Informasi Umum, Data Institusi, Upload Dokumen.
- Pastikan kembali Data yang sudah terisi sesuai. Setelah selesai proses pendaftaran, menunggu konfirmasi lebih lanjut melalui Email atau dapat dicek melalui aplikasi Muamalat Merchant Apps (MMA)
|
| 4 |
Siapa yang bisa mendaftar QRIS?
Merchant atau pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, yang memiliki rekening di Bank Muamalat Indonesia.
|
| 5 |
Berapa lama proses onboarding QRIS?
Proses onboarding QRIS biasanya memakan waktu 3–5 hari kerja setelah dokumen dan data dinyatakan lengkap.
|
| 6 |
Bagaimana cara mengetahui status pendaftaran QRIS Bank Muamalat?
- Calon Merchant dapat akses ke aplikasi Muamalat Merchant Apps (MMA), lalu ke fitur cek status pengajuan
- Masukkan app id yang di dapat pada saat proses pendaftaran selesai
- Calon Merchant akan mendapatkan informasi terkait status pengajuan QRIS Bank Muamalat
- Selain itu, status pengajuan akan masuk ke email milik Calon Merchant
|
| 7 |
Kemana jika mengalami kendala terkait layanan QRIS?
Hubungi Muamalat Call di 1500016 (Salamuamalat) atau dapat menghubungi cabang terdekat untuk bantuan terkait pendaftaran dan penggunaan QRIS
|