Frequently Asked Question
No |
Product Brief – Frequently Asked Question of Time Deposit |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1 |
Q |
Apa berapa jenis produk Deposito di Bank Muamalat |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Ada 3 Jenis :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 |
Q |
Apa Keuntungan membuka Deposito di Bank Muamalat ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 |
Q |
Bagaimana cara membuka rekening Deposito via Mobile Banking Muamalat DIN ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 |
Q |
Apakah Deposito Online bisa dibuka pada saat hari libur |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Ya bisa, namun tanggal pembukaan rekening akan tercatat menjadi tanggal hari kerja berikutnya. Hal ini sudah disampaikan pada saat pembukaan rekening :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5 |
Q |
Apa yang dimaksud dengan Fitur Automatic Rollover (ARO) ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Fitur ARO adalah fitur yang dapat memperpanjang deposito secara otomatis ketika rekening telah jatuh tempo. Oleh karena itu, Nasabah tidak perlu lagi membuka rekening deposito jika rekening telah jatuh tempo, sebab rekening akan diperpanjang secara otomatis |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6 |
Q |
Apa yang dimaksud dengan Fitur ARO Kapitalisir ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Fitur ARO Kapitalisir adalah fitur yang dapat menambah besar pokok deposito pada saat rekening jatuh tempo. Penambahan pokok tersebut adalah pada tanggal perpanjangan Deposito |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7 |
Q |
Apa perbedaan Fitur Kapitalisir dengan Non Kapitalisir ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9 |
Q |
Bagaimana perhitungan bagi hasil deposito ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Bagi hasil deposito dihitung berdasarkan
Ilustrasi Rekening A berupa Deposito Online senilai Rp. 10.000.000 yang dibuka pada tanggal 11 Maret 2022 dengan tenor 3 bulan. Berapa bagi hasil yang diperoleh pada bulan April 2022 ?
*) jika Nasabah dikenakan pajak |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10 |
Q |
Bagaimana saya mengetahui tanggal jatuh tempo rekening deposito |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Tanggal jatuh tempo rekening (semua jenis deposito) dapat dilihat di Mobile Banking Muamalat DIN – pada bagian Rincian rekening Deposito |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
11 |
Q |
Apakah deposito dapat dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo rekening ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Ya, deposito dapat dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo rekening (break), Namun nasabah wajib memahami konsekuensi berupa : § Dikenakan biaya break deposito § Bagi Hasil periode bulan berjalan tidak dibayarkan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
12 |
Q |
Apakah bisa melakukan break/penutupan deposito di cabang Bank Muamalat manapun ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Nasabah disarankan ke kantor cabang pembuka rekening. Namun jika tidak bisa, nasabah dapat datang ke kantor cabang lain terdekat |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
13 |
Q |
Dokumen apa yang perlu dibawa oleh Nasabah untuk melakukan break /penutupan deposito ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Nasabah perlu menyertakan dokumen berikut :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
14 |
Q |
Untuk rekening Deposito Non ARO, apakah pada tanggal jatuh tempo perlu melakukan break deposito ke kantor cabang Bank Muamalat ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Tidak perlu, dana deposito beserta bagi hasilnya akan langsung dikreditkan otomatis ke rekening Tabungan/Giro milik Nasabah. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
15 |
Q |
Untuk rekening Deposito ARO, jika Nasabah ingin mencairkan rekening pada tanggal jatuh tempo apakah perlu melakukan pencairan ke kantor cabang Bank Muamalat ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Ya, jika Nasabah menghendaki pencairan rekening, maka wajib mendatangi kantor cabang Bank Muamalat kemudian dana deposito beserta bagi hasilnya akan langsung dikreditkan otomatis ke rekening Tabungan/Giro milik Nasabah |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
16 |
Q |
Kenapa tanggal jatuh tempo deposito bisa berubah dan tidak sesuai dengan tanggal buka deposito ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
Kondisi ini sering terjadi pada deposito yang dibuka atau rollover di akhir bulan.
Hal ini sudah disampaikan pada syarat ketentuan produk, Bab D. Bagi Hasil No 6 “NASABAH yang melakukan pembukaan rekening pada akhir bulan, menyetujui Tanggal Jatuh Tempo rekening berlaku sesuai system / ketentuan BANK.”
Berikut ilustrasinya
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
17 |
Q |
Bagaimana untuk mengetahui syarat dan ketentuan (Term & Conditions / TnC) lainnya seputar produk deposito ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
§ Informasi TnC dapat dilihat pada saat pembukaan rekening di kantor cabang § Atau dapat dilihat melalui mobile Banking Muamalat DIN pada menu pembukaan rekening deposito (FAQ no 3 tahap 5e) |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
18 |
Q |
Pada syarat dan ketentuan produk Deposito Bab Pembukuan Nomor 6
“Nasabah yang melakukan pembukaan rekening pada akhir bulan, menyetujui tanggal jatuh tempo rekening berlaku sesuai system atau ketentuan Bank” yang termasuk tanggal akhir bulan dari tanggal berapa saja ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
A |
yang dimaksud tanggal akhir bulan adalah tanggal terakhir di bulan tersebut.
Namun konteks pembukaan rekening ini adalah pembukaan saat pertama kali dan juga termasuk rollover rekening. contoh Deposito 1 bulan ARO yang dibuka pada 28 Januari 2022, maka maturity Date di 28 Februari 2022. Jika tidak ditutup, maka Deposito akan Rollover di akhir bulan Februari. karena rollover di akhir bulan, maka jatuh tempo berikutnya menjadi 31 Maret 2022 bukan 28 Maret 2022
Ilustrasi dapat dilihat di FAQ no 16 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
19 |
Q |
Apakah bisa pencairan/penutupan Deposito diwakilkan oleh orang lain ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Apabila Nasabah pemilik rekening Deposito tidak dapat datang ke BANK untuk melakukan pencairan Deposito, maka Nasabah pemilik rekening wajib memberikan Surat Kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan pencairan Deposito. Adapun yang harus diperhatikan adalah : a. Penerima kuasa tidak ditujukan kepada karyawan/petugas BANK. b. Nasabah wajib menyertakan Surat Kuasa yang ditandatangani diatas meterai dimana mencantumkan identitas penerima kuasa, nomor rekening Deposito yang akan dicairkan, dan cara pembayaran pencairan Deposito tersebut (secara pindah buku/tunai). c. Nasabah wajib menyertakan Advis Deposito dan Customer Service wajib melakukan verifikasi atas fisik nomor advis Deposito dengan nomor advis Deposito yang tercantum pada core banking system. d. Nasabah Wajib melampirkan kartu identitas asli pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Catatan lain : Bank akan mengkonfirmasi Nasabah dengan menghubungi nomor telfon Nasabah yang terdaftar di system Bank
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
20 |
Q |
Jika struk pembukaan rekening hilang, bagaimana proses penutupan / pencairan rekening deposito Online ? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Apabila Nasabah tidak dapat melampirkan cetakan Struk Pembukaan Rekening, dengan alasan: 1) Softcopy/file terhapus dari perangkat smartphone Nasabah sehingga struk tidak dapat dicetak, maka: a. Nasabah wajib menunjukkan portofolio rekening Deposito yang akan dicairkan (break) melalui aplikasi MB. b. Membuat Surat Pernyataan Nasabah (format terlampir)
2) Telepon seluler (smartphone) Nasabah hilang dan belum memiliki smartphone baru, maka Nasabah wajib melampirkan dokumen pendukung berupa: a. Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian yang berisi keterangan kehilangan smartphone dan no. telepon seluler Nasabah. b. Buku Tabungan yang menjadi rekening sumber dana penempatan Deposito Nasabah.
Adapun dokumen lainnya yang perlu dibawah adalah E-KTP/resi e-ktp
Ketentuan lainnya mengacu kepada ketentuan Break dan Penutupan rekening yang berlaku di Bank |