Produk & Layanan
Produk & Layanan
Program Muamalat

Muamalat Tebar Rezeki 2024 32 Paket Umrah

 

Nama Program

:

Muamalat Tebar Rezeki 2024 32 Paket Umrah

Deskripsi Program

:

Program menabung dengan pemberian apresiasi/hadiah berupa 4 pax tiket Umrah setiap bulannya. Pemberian apresiasi/hadiah terbagi menjadi 2 skema yaitu:

  1. Hadiah poin tertinggi : 2 pax tiket Umrah untuk satu Nasabah pemenang hadiah poin tertinggi atau dengan kenaikan total Saldo Rata-Rata* (SRR) Tabungan atau Giro tertinggi setiap bulannya
  2. Hadiah undian : 2 pax tiket Umrah untuk satu Nasabah Tabungan atau Giro eligible yang memenangkan undian setiap bulannya

*) Saldo Rata-Rata (SRR) adalah rerata saldo harian Nasabah selama satu bulan kalender, yang dihitung dengan menjumlahkan saldo akhir hari Nasabah untuk kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam satu bulan.

Periode Program

 

1 Mei 2024 sd. 31 Desember 2024

Peserta

:

  1. Nasabah Baru
  2. Nasabah Eksisting

Cakupan Area

:

Nasional

Segmentasi

:

Nasabah Perorangan

Jenis Hadiah

:

  • Hadiah Poin Tertinggi : 2 pax tiket umrah untuk satu Nasabah dengan kenaikan Total SRR Tabungan/Giro tertinggi setiap bulan
  • Hadiah Undian : 2 pax tiket umrah untuk satu Nasabah eligible yang memenangkan undian setiap bulan

Parameter Produk & Jenis Produk

:

Kenaikan Total Saldo Rata-rata dalam 1 CIF Nasabah diperhitungkan dari Total Saldo Rata-rata dalam produk Tabungan dan/atau Giro Perorangan dalam semua akad dan mata uang, kecuali produk berikut ini:

  1. Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah
  2. Tabungan iB Hijrah Rencana Berhadiah
  3. RTJU
  4. Giro iB Hijrah Berhadiah
  5. Giro Escrow iB

 

Syarat dan Ketentuan Umum

 

1. Program Muamalat Tebar Rezeki 32 Paket Umrah (selanjutnya disebut Program) berlaku untuk Nasabah Individu, baik Nasabah baru (NTB) maupun Nasabah eksisting (ETB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (selanjutnya disebut Bank Muamalat)
2. Program berlaku untuk Nasabah yang memiliki Produk Tabungan atau Giro yang telah ditentukan
3. Program tidak berlaku untuk karyawan dan anggota keluarganya
4. Khusus jenis rekening join “and” dan/atau “or” saldo diperhitungkan pada CIF Utama.
5. Saldo Rata-Rata (SRR) adalah rerata saldo harian Nasabah selama satu bulan kalender, yang dihitung dengan menjumlahkan saldo akhir hari Nasabah untuk kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam satu bulan.
6. Pada kedua skema program, 1 (satu) poin setara dengan kenaikan Total SRR Tabungan dan Giro dalam 1 CIF Nasabah sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) dalam satu bulan.
7. Poin dihitung berdasarkan kenaikan SRR bulan berjalan terhadap SRR April 2024 atau SRR bulan dimana Nasabah terakhir kali menjadi pemenang (mana yang lebih tinggi). Dengan demikian, jika Nasabah melakukan penarikan dana maka poin akan berkurang.
8. Sumber dana yang diperhitungkan sebagai poin dapat berasal dari bank lain, atau dana di Bank Muamalat yang berasal dari pencairan deposito maupun produk investasi lainnya dan dana tetap bertahan di rekening Tabungan atau Giro.
9. Keputusan penentuan pemenang oleh Bank Muamalat adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Nasabah yang sudah menjadi pemenang melalui hadiah poin tertinggi tidak dapat diikutsertakan dalam program undian dalam periode yang sama.
11. Nasabah yang sudah pernah menjadi pemenang hadiah poin tertinggi dan/atau pemenang hadiah undian dapat mengikuti kembali program pada periode selanjutnya. Poin pada periode sebelumnya akan hangus dan akan dihitung dari 0 kembali setelah periode kemenangan.
12. Pajak hadiah ditanggung oleh Bank Muamalat.
13. Bank Muamalat menurut pertimbangannya sendiri, berhak untuk mendiskualifikasi pemenang/Nasabah yang tidak memenuhi ketentuan Program sebagaimana termuat di seluruh materi komunikasi yang telah disebar luaskan melalui media resmi / kantor cabang Bank Muamalat.
14. Bank Muamalat berhak untuk mengubah, melengkapi, atau mengganti ketentuan Program yang akan diberitahukan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
15.

Dalam hal terdapat keadaan memaksa (Force Majeure) atau setiap peristiwa yang menghambat atau menghalangi atau peristiwa tersebut di luar kekuasaan Pihak yang terkena peristiwa Force Majeure tersebut seperti diantaranya: bencana alam; perubahan atau penetapan kebijakan Pemerintah; perubahan atau penetapan peraturan perundang-undangan; putusan atau penetapan pengadilan; kerusuhan; huru-hara; pemberontakan; sabotase atau  terorisme maka, Bank Muamalat berhak untuk:

  • Menunda atau menghentikan pelaksanaan Program; dan/atau
  • Menunda atau membatalkan pemberian hadiah dalam Program; dan/atau memperpendek atau memperpanjang periode Program;
16. Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
17. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan pelaksanaan dari ketentuan Program, Nasabah dengan ini setuju untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila perselisihan atau perbedaan pendapat secara musyawarah tidak berhasil mencapai mufakat antara Bank Muamalat dengan Nasabah, maka dengan ini Nasabah setuju untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri dengan pilihan domisili hukum yang sama dengan kantor cabang Bank Muamalat dimana tabungan/giro dibuka, dengan tidak mengurangi hak Bank Muamalat untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
18. Nasabah dengan ini menyatakan telah memahami sepenuhnya isi dari ketentuan Program dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Bank Muamalat.
19. Keputusan penentuan pemenang oleh Bank Muamalat adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Syarat dan Ketentuan Khusus

 

Skema Hadiah Poin Tertinggi

  1. Berlaku terbatas khusus bagi Nasabah Prioritas.
  2. Nasabah menambah dana di rekening Tabungan/Giro untuk meningkatkan poin setiap bulannya selama periode program.
  3. Nasabah akan diikutsertakan dalam proses perhitungan jika memiliki minimum 1000 poin.
  4. Setiap bulannya akan dilakukan perhitungan sehingga didapatkan 1 pemenang yang memiliki kenaikan poin tertinggi, dimana pengumuman pemenang akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.
  5. Nasabah yang dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan poin 3 dan 4 akan mendapatkan 2 pax Hadiah Umrah tanpa diundi.

 

 

Skema Hadiah Undian

  1. Berlaku untuk seluruh Nasabah perorangan  
  2. Nasabah menambah dana di rekening Tabungan/Giro untuk meningkatkan poin setiap bulannya selama periode program.
  3. Nasabah akan eligible diikutsertakan dalam proses undian bulan berjalan jika memiliki minimum 25 poin.
  4. Setiap bulannya akan dilakukan pengundian sehingga didapatkan 1 pemenang.
  5. Nasabah yang keluar sebagai pemenang undian akan mendapatkan 2 pax Hadiah Umrah.

 

Informasi

 

:

  • Kantor Cabang Bank Muamalat Indonesia
  • SalaMuamalat 1500016

 

Frequently Asked Question (FAQ) Program Muamalat Tebar Rezeki 2024 (32 Paket Umrah)

No

Pertanyaan

Jawaban

1

Apa itu Program Muamalat Tebar Rezeki 2024

Program menabung dengan pemberian apresiasi/hadiah berupa 4pax tiket Umrah setiap bulannya. Pemberian apresiasi/hadiah terbagi menjadi 2 skema yaitu:

  1. Hadiah poin tertinggi: 2 pax tiket Umrah untuk satu Nasabah pemenang hadiah poin tertinggi dengan kenaikan total SRR* Tabungan/Giro tertinggi setiap bulannya
  2. Hadiah undian: 2 pax tiket Umrah untuk satu Nasabah eligible yang memenangkan undian setiap bulannya

 

*Saldo Rata-Rata (SRR) adalah rerata saldo harian Nasabah selama satu bulan kalender, yang dihitung dengan menjumlahkan saldo akhir hari Nasabah untuk kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam satu bulan.

2

Siapa saja yang dapat mengikuti Program Muamalat Tebar Rezeki 2024

Nasabah Perorangan, baik Nasabah baru maupun eksisting.

3

Kapan periode Program Muamalat Tebar Rezeki 2024

1 Mei 2024 sd. 31 Desember 2024

4

Apakah Karyawan dapat mengikuti Muamalat Tebar Rezeki 2024

Tidak, Program tidak berlaku untuk karyawan dan anggota keluarganya

5

Bagaimana cara Nasabah mengikuti program Muamalat Tebar Rezeki 2024

Pada kedua skema program, Nasabah WAJIB menaikkan total saldo rata2 (SRR) dari tabungan dan/atau giro dalam satu CIF.

Kenaikan total SRR dalam 1 CIF Nasabah sebesar Rp 1.000.000 setara dengan 1 poin dalam satu bulan.

6

Bagaimana cara perhitungan program, dan apa saja jenis produk tabungan dan giro yang berlaku untuk Program Muamalat Tebar Rezeki 2024

1.

Kenaikan Total Saldo Rata-rata dalam 1 CIF Nasabah diperhitungkan dari Total Saldo Rata-rata dalam produk Tabungan dan/atau Giro Perorangan dalam semua akad dan mata uang, kecuali produk berikut ini:

a. Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah

b. Tabungan iB Hijrah Rencana Berhadiah

c. RTJU

d. Giro iB Hijrah Berhadiah

e. Giro Escrow iB

2. Kenaikan dihitung dihitung berdasarkan kenaikan SRR bulan berjalan terhadap SRR April 2024 atau SRR bulan dimana Nasabah terakhir kali menjadi pemenang (mana yang lebih tinggi).
 

Bagaimana kriteria Nasabah yang eligible untuk memenangkan hadiah Umrah  di Program Muamalat Tebar Rezeki 2024

Hadiah Poin Tertinggi

  1. Berlaku terbatas khusus bagi Nasabah Prioritas.
  2. Nasabah menambah dana di rekening Tabungan/Giro untuk meningkatkan poin setiap bulannya selama periode program.
  3. Nasabah akan diikutsertakan dalam proses perhitungan jika memiliki minimum 1000 poin.
  4. Setiap bulannya akan dilakukan perhitungan sehingga didapatkan 1 pemenang yang memiliki kenaikan poin tertinggi, dimana pengumuman pemenang akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.
  5. Nasabah yang dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan poin 3 dan 4 akan mendapatkan 2pax Hadiah Umrah tanpa diundi

Hadiah Undian

  1. Nasabah menambah dana di rekening Tabungan/Giro untuk meningkatkan poin setiap bulannya selama periode program.
  2. Nasabah akan eligible diikutsertakan dalam proses undian bulan berjalan jika memiliki minimum 25 poin.
  3. Setiap bulannya akan dilakukan pengundian sehingga didapatkan 1 pemenang.
  4. Nasabah yang keluar sebagai pemenang undian akan mendapatkan 2pax Hadiah Umrah.

8

Apakah Nasabah yang sudah menang pada periode tertentu dapat mengikuti program undian lagi?

  • Nasabah yang sudah menjadi pemenang melalui hadiah poin tertinggi tidak dapat diikutsertakan dalam program undian dalam periode yang sama.
  • Nasabah yang sudah pernah menjadi pemenang hadiah poin tertinggi dan/atau pemenang hadiah undian dapat mengikuti kembali program pada periode selanjutnya. Poin pada periode sebelumnya akan hangus dan akan dihitung dari 0 kembali setelah periode kemenangan.

9

Kapan batas waktu Klaim hadiah bagi pemenang? 

Apabila dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak dikirimkannya Surat Pemberitahuan Pemenang tidak melakukan klaim, maka hak Pemenang atas hadiah undian dianggap hangus dan hadiah akan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.

10

Apakah pajak pada hadiah tersebut ditanggung oleh Bank? 

Ya.

11

Apa saja sumber dana yang dapat diperhitungkan pada Program Muamalat Tebar Rezeki 2024

  • Dana dari Bank lain
  • Pencariran Deposito
  • Produk investasi lainnya

12

Apakah Nasabah dapat mengalihkan hadiah yang telah didapatkan?

Hadiah yang telah diperoleh dapat dialihkan, namun tidak dapat diuangkan.

13

Kapan pengumuman pemenang dari setiap periode akan dilakukan? 

Pengumuman pemenang Hadiah Undian akan dilakukan setiap bulan berikutnya (1 pemenang setiap pengundian), namun khusus Hadiah Langsung akan dilakukan 2 bulan sekali (2 pemenang setiap pengumuman).

14

Apakah poin akan berkurang jika Nasabah melakukan penarikan dana? 

Ya. Dalam hal penurunan total SRR terjadi dan menyebabkan kenaikan total SRR tidak dalam kelipatan Rp1.000.000, maka poin akan berkurang sesuai dengan pengurangan dan dibulatkan ke satu poin.

15

Dari mana keberangkatan Umrah akan dilakukan?

Nasabah akan diberangkatkan dari Kota terdekat dari domisili Nasabah yang dapat diakomodir oleh Travel Umrah rekenan Bank Muamalat.

16

Kapan keberangkatan Umrah akan dilaksanakan?

Jadwal pemberangkatan Umrah akan dilakukan sesuai dengan kebijakan Bank.